Di Hong Kong Ribuan Penduduknya Dikunci di Rumah untuk Pengujian Wajib COVID-19

- 23 Januari 2021, 18:11 WIB
Foto Reuters
Foto Reuters /

MEDIA KUPANG - Pandemi virus Korona atau Covid -19 yang saat ini mewabah ke seluruh penjuru dunia mendapatkan penanganan yang berbedah dari setiap Negara

Di Hong kong, pemerintah setempat pada hari Sabtu 23 Januari 2020 menerapkan aturan penguncian terhadap 10.000 penduduknya yang ada di area Semenanjung Kowloon untuk dilakukan pengujian virus Corona.

Pemerintah mengatakan ada 70 bangunan di "daerah terlarang" Yordania dan bertujuan untuk menyelesaikan proses dalam waktu sekitar 48 jam, sehingga orang dapat mulai bekerja pada hari Senin.

Tindakan agresif ini diambil pihak Otoritas Hong Kong sebagai langkah untuk memerangi pandemi COVID-19 di pusat keuangan dan maskapai penerbangan Asia itu,langkah yang diambil Otoritas Hongkong pada hari Sabtu ini adalah  penutupan pertama di kota yang diperintah China itu.

Dikutip dari Reuters, sekretaris kesehatan Sophia Chan mengatakan terdapat Banyak bangunan tua dan tidak terawat dengan baik di daerah kecil dan padat penduduk, di mana unit terbagi biasa terjadi.

“Risiko penularan di masyarakat cukup tinggi,” katanya dalam konferensi pers.

"Setelah penilaian, menurut kami perlu untuk membuat deklarasi pengujian pembatasan di area terlarang untuk mencapai tujuan dari nol kasus." sebut Chan menambahkan.

Area terlarang telah mengkonfirmasi 162 kasus COVID-19 yang dikonfirmasi bulan ini, dan rasio virus yang terdeteksi dalam sampel limbah dari bangunan di sana lebih tinggi daripada di area lain.***

Editor: Marselino Kardoso


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x