AMPI Laporkan Anggota DPR RI Fadli Zon ke Polisi Gegara Like Konten Pornografi

- 9 Januari 2021, 09:59 WIB
Anggota DPR RI Fadli Zon
Anggota DPR RI Fadli Zon /Royan/Instagram Fadli Zon

MEDIA KUPANG - Aliansi Pejuang Muda Indonesia (AMPI) melaporkan Anggota DPR RI Fadli Zon ke polisi, Jumat 8 Januari 2021.

Politisi Partai Gerakan Indonesia Raya (Gerindra) ini dilaporkan ke polisi gegara kedapatan menyukai atau like konten pornografi menggunakan akun twitternya.

AMPI menilai, tindakan Fadli Zon sangat tidak pantas dilakukan karena merupakan wakil rakyat yang menjadi panutan. Atas dasar itulah AMPI langsung melaporkan ke Bareskrim Polri usai akun Twitter @fadlizon dikabarkan menyukai konten pornografi.

Ketua Umum Aliansi Pejuang Muda Indonesia (APMI), Febriyanto Dunggio melaporkan Fadli Zon lantaran akun media sosial Twitter milik politisi Partai Gerindra itu menyukai konten pornografi.

“Iya (Fadli Zon dilaporkan) ke Bareskrim Polri,” kata Febriyanto Dunggio dalam pesan singkatnya, Sabtu 9 Januari 2021.

Lebih lanjut, Febriyanto Dunggio menilai tindakan yang dilakukan oleh Anggota Komisi I DPR RI itu sangat tidak pantas dilakukan oleh seorang anggota dewan.

Hal tersebut membuat pihak APMI memutuskan untuk melaporkan Fadli Zon ke pihak kepolisian agar dilakukan penyelidikan.

“Kan tidak elok wakil rakyat like (menyukai) konten berbau pornografi. Dengan dia like secara enggak langsung ikut mendistribusikan video porno itu,” tutur Ketua Umum APMI tersebut, seperti dilaporkan Antara.

Febriyanto Dunggio menuturkan bahwa aktivitas media sosial Fadli Zon sebagai wakil rakyat pasti disorot oleh masyarakat.

Halaman:

Editor: Royan B


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Pemilu di Daerah

x