MEDIA KUPANG – Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) telah memeriksa Irjen Ferdy Sambo terkait kasus penembakan terhadap Brigadir J. Ferdy Sambo diperiksa pada Jumat, 12 Agustus 2022 sejak pukul 16.00 WITA di Mako Brimob, Depok.
Ketua Komnas HAM, Ahmad Taufan Damanik mengatakan Irjen Ferdy Sambo mengakui bahwa dia adalah aktor utama dalam kasus tewasnya Brigadir J.
"Pengakuan FS bahwa dia adalah aktor utama," kata Ahmad, ketika memberikan keterangan pers di Mako Brimob, Depok, Jumat malam, dilansir dari Antara.
Ahmad menjelaskan, Irjen Ferdy Sambo mengakui bahwa sejak awal telah melakukan langkah-langkah untuk merekayasa, mengubah ataupun mendisinformasi beberapa hal, sehingga konstruksi awal kasus itu adalah tembak-menembak.
"Dia mengakui jika bersalah dalam merekayasa kasus itu, dan mengaku paling bertanggung jawab," kata Ahmad.
Irjen Ferdy Sambo juga menyampaikan permohonan maaf kepada semua pihak dan seluruh masyarakat Indonesia atas tindakannya tersebut.
Selain Ketua Komnas HAM, hadir dalam pemeriksaan itu, dua komisioner lainnya yakni Mohammad Choirul Anam dan Beka Ulung Hapsara.
Baca Juga: Ganti Pengacara Lagi, Bharada E Cabut Kuasa Deolipa Yumara dan Burhanuddin