Berantas Perdagangan Orang Butuh Lembaga Khusus Desak Komisi IX DPR RI

- 22 Agustus 2022, 22:30 WIB
Ilustrasi - Korban Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO).
Ilustrasi - Korban Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO). /Pexels/Kat Smith

MEDIA KUPANG-Meski kasus perdagangan orang kian memuncak, penanganan terhadap kasusnya masih sering terbengkalai. Menyikapi fenomena ini Anggota Komisi IX DPR RI, Nurhadi menilai saking banyaknya kementrian atau lembaga yang diamanatkan undang-undang untuk menangani Tindak Pidana Perdagangan Orang, ketika ada kasus masih menyisihkan waktu untuk koordinasi sehingga penanganan kasus menjadi lambat.

Sebagaimana tercantum dalam Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 22 Tahun 2021 tentang Gugus Tugas Pencegahan dan Penanganan Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO), ada 24 kementerian dan lembaga yang tugas dan fungsinya menangani perdagangan orang. 


"Harus ada pihak yang secara khusus ditunjuk penuh oleh pemerintah untuk bertanggung jawab dan berkomitmen penuh dalam penindakan hukum serta pencegahan TPPO agar tidak terjadi tumpang tindih dan saling mengkambinghitamkan," kata Nurhadi di Jakarta beberapa waktu lalu sebagaimana dikutip dari Antaranews.com.

Baca Juga: Komisi III: Pemerintah Harus Serius Berantas Perdagangan Orang
Anggota Komisi IX DPR RI ini menandaskan bahwa Indonesia membutuhkan adanya lembaga atau kementrian yang ditunjuk khusus untuk bekerja keras dalam pencegahan dan penindakan hukum TPPO. Tujuannya agar penanganan kasus lebih komprehensif.  

Menurut Nurhadi, manakah kementrian yang dinilai paling bertanggung jawab dalam persoalan perdagangan orang. Kondisi ini menyebabkan potensi saling melempar tanggung jawab dalam upaya penindakan hukum dan pencegahan kasus TPPO. 

Lagi, Nurhadi menegaskan Indonesia tidak mungkin fokus memerangi perdagangan orang apabila lembaga atau kementrian yang berperan penting masih saling "melempar bola"


Mengenai usulan tersebut, politisi Partai NasDem itu menyerahkan kepada pemerintah yang punya kewenangan untuk menetapkan kementerian atau lembaga manakah yang diputuskan tepat dalam memberantas perdagangan orang. 

Pemerintah lebih punya otoritas untuk menentukan lembaga atau instansi mana yang tepat dalam menyelesaikan persoalan perdagangan orang, tandas Nurhadi***

Editor: Ardy Milik

Sumber: Antaranews.com


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x