Kabar Gembira, Guru Honorer yang Penuhi 8 Syarat Ini Bisa Langsung Diangkat jadi PPPK Tahun 2022 Tanpa Tes

- 22 Agustus 2022, 20:42 WIB
Kategori Tenaga Honorer tanpa tes masuk PPPK
Kategori Tenaga Honorer tanpa tes masuk PPPK /Website SSCASN/

MEDIA KUPANG - Sejauh ini pemerintah belum mengumumkan secara resmi perekrutan PPPK untuk tahun 2022.

Kendati begitu, sambil menunggu informasi resmi perekrutan PPPK tahun 2022 dari pemerintah, ada kabar gembira bagi guru honorer yang perlu diketahui.

Diketahui Menpan RB memberikan keistimewaan pada guru honorer dengan  kategori tertentu yang bisa ikut serta dalam seleksi PPPK 2022 tanpa tes!

Hal tersebut diatur dalam Peraturan Menpan RB Nomor 20 tahun 2022 tentang pengadaan PPPK untuk jabatan fungsional.

Lantas, kategori guru honorer seperti apa yang tidak perlu mengikuti tes untuk ikut seleksi PPPK 2022?

Dalam surat edaran tersebut, setidaknya disebutkan delapan pelamar prioritas yang bisa ikut seleksi PPPK 2022 tanpa tes, yakni :

1. Guru THK II yang Lulus Passing Grade (PG)

Kategori pertama guru honorer yang bisa ikut seleksi PPPK 2022 tanpa tes adalah guru THK II yang lulus passing grade pada PPPK guru tahun 2021 dan belum mendapat formasi.

Guru honorer dengan kriteria ini masuk dalam kategori pelamar prioritas 1 di mana saat pendaftaran PPPK 2022 nanti dapat menggunakan hasil tes PPPK 2021.

Halaman:

Editor: Marselino Kardoso

Sumber: Permen PANRB Nomor 20 Tahun 2022


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x