MEDIA KUPANG – Pemerintah Indonesia berencana menghapus Bahan Bakar Minyak (BBM) dengan angka oktan rendah. Hal itu usai rencana Pertamina yang akan menyediakan bahan bakar lebih ramah lingkungan.
Kebijakan seperti itu pun telah diatur dalam Peraturan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan (Permen LHK) Nomor 20 tahun 2017 tentang Penerapan BBM Standar Emisi Euro 4.
Dengan demikian, BBM jenis Pertalite (RON 90) hingga Pertamax (RON 92) akan segera dihapus dan ditarik dari peredaran SPBU Pertamina di seluruh Indonesia.
Baca Juga: Luar Biasa! Atlet INKAI Belu Boyong 6 Medali Ajang Kejurda di Ende
Jika kemudian Pertalite dan Pertamax benar dihapus, kemungkinan harga BBM termurah di Indonesia ada di kisaran Rp15 ribuan.
Dilansir dari Pikiran-Rakyat.com, anggota Komisi VII DPR RI, Sugeng Suparwoto mengatakan, BBM yang dijual di Indonesia harus sudah memenuhi standar Emisi Euro 4.
Oleh karenanya, untuk memenuhi standar Emisi Euro 4, maka BBM yang dijual harus memiliki angka oktan tinggi yakni RON 95 hingga RON 98.
Diketahui, Pertamina sendiri menjual BBM yang memenuhi syarat di atas yakni Pertamax Turbo RON 98.