MEDIA KUPANG – Pemerintah Indonesia berencana menghapus Bahan Bakar Minyak (BBM) dengan angka oktan rendah.
Alasan penghapusan Pertalite dan Pertamax karena pemerintah Indonesia melalui Pertamina ingin menyediakan bahan bakar lebih ramah lingkungan.
Kebijakan itu sebagaimana diatur dalam Peraturan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan (Permen LHK) Nomor 20 tahun 2017 tentang Penerapan BBM Standar Emisi Euro 4.
Oleh sebab itu, BBM jenis Pertalite (RON 90) hingga Pertamax (RON 92) akan segera dihapus. Peredaran dua bahan bakar itu pun akan ditarik dari SPBU Pertamina di seluruh Indonesia.
Diketahui bahwa BBM yang dijual di Indonesia harus sudah memenuhi standar Emisi Euro 4. Oleh karenanya, BBM RON 95 hingga RON 98 harus memiliki angka oktan tinggi untuk penjualannya.
Sedangkan Pertalite dan Pertamax yang memiliki angka oktan rendah, dianggap tidak cocok dengan produk kendaraan terbaru, baik motor maupun mobil.
Pihak Pertamina sendiri, menjual BBM yang memenuhi syarat di atas yakni Pertamax Turbo RON 98. Jika nanti kebijakan tersebut diterapkan, maka masyarakat Indonesia perlu membayar lebih untuk membeli BBM.