Dilansir Antara, Nurul pun mengungkapkan keprihatinan KPK. “KPK sangat prihatin dan berharap, ini penangkapan terakhir terhadap insan hukum.”
Ia melanjutkan, “mengingat, artinya dunia peradilan dan hukum kita yang semestinya berdasar bukti, tetapi masih tercemari uang. Para penegak hukum yang diharapkan menjadi pilar keadilan bagi bangsa, ternyata menjualnya dengan uang.”
Ali Fikri, Juru Bicara KPK pun menjelaskan, dalam Operasi Tangkap Tangan itu, pihaknya turut menyita barang bukti berupa mata uang asing. KPK menduga, uang itu berkaitan dengan pemberian suap.
"Pada kegiatan ini juga, turut diamankan sejumlah barang antara lain berupa uang dalam pecahan mata uang asing,” kata Ali.
Jubir KPK itu menambahkan, saat ini pihak-pihak yang terjaring Operasi Tangkap Tangan tengah menjalani pemeriksaan secara intensif.
KPK memiliki waktu 1x24 jam untuk menentukan status para pihak yang terjaring OTT tersebut. Ia menginformasikan, “hingga saat ini, masih dikonfirmasi ke para pihak yang ditangkap tersebut," tutup Ali.***