MEDIA KUPANG – Hari Batik Nasional diperingati setiap tanggal 2 Oktober. Adapun sejarah yang melatari salah satu wujud budaya masyarakat Indonesia ini.
Dalam catatan sejarah yang dihimpun dari berbagai sumber, Hari Batik Nasional mulai diperingati sejak sidang keempat Komite Antar Pemerintah terkait Warisan Budaya Tak Benda yang diselenggarakan di Abu Dhabi pada 2009 oleh UNESCO.
Dilansir dari situs resmi Pemkab Cianjur, dalam sidang tersebut UNESCO mengakui dan menetapkan Warisan Tak Benda milik Indonesia yaitu batik, wayang, keris, noken, dan tari saman.
Baca Juga: Pedas! Begini Komentar Tsamara Amany Terhadap Kasus yang Dialami Lesti Kejora
Namun demikian, batik sendiri adanya sejak abad ke-17 pada zaman Kerajaan Majapahit. Diketahui, pada saat itu, batik sudah dijadikan pakaian oleh anggota keluarga, juga para pekerja di lingkungan Kerajaan Majapahit.
Jejak sejarah batik di kerajaan tersebut ditandai dengan sisa-sisa peninggalan di wilayah Mojokerto dan Bonorowo (Tulungagung). Wilayah tersebut merupakan lokasi Kerajaan Majapahit.
Dalam perkembangan, batik Indonesia mulai dikenal luas hingga luar negeri pada era kepemimpinan presiden kedua RI, Soeharto. Sejak awal tahun 1980-an, Soeharto menjadikan batik sebagai cinderamata bagi tamu negara-negara lain.
Penetapan Hari Batik Nasional dilakukan oleh Presiden keenam Indonesia, Susilo Bambang Yudhoyono. Penetapan itu termaktub dalam Keputusan Presiden (Keppres) Republik Indonesia Nomor 33 tahun 2009 tertanggal 17 November 2009.
Apa itu Batik?