Pemkab Alor Gelar Rapat Kecelakaan Kapal Cepat Cantika, Hingga Pagi Ini 14 Orang Meninggal

- 25 Oktober 2022, 11:40 WIB
Rapat Pemkab Alor tentang kecelakaan kapal cepat cantika
Rapat Pemkab Alor tentang kecelakaan kapal cepat cantika /

MEDIA KUPANG- Menyikapi terjadinya kecelakaan kapal cepat Cantika 77 tujuan Alor dari Kupang yang terbakar di Perairan Laut Timor atau beberapa mil dari dari Wilayah Naikliu, Kabupaten Kupang pada Senin 24 Oktober 2022 kemarin, Pemerintah Kabupaten Alor menggelar rapat atas peristiwa tersebut pada Selasa 25 Oktober 2022.

Dalam rapat ini disebutkan bahwa atas kejadian pilu tersebut, data yang diterima Posko yang dibuka Polres Alor hingga pagi ini, Selasa 25 Oktober 2022 korban meninggal tercatat 14 orang.

Data lain yang disampaikan adalah di manifest penumpang di kapal tersebut sebanyak 167 orang, sementara laporan yang masuk ke posko sebanyak 317 penumpang.

Baca Juga: Renungan Harian Katolik Rabu 26 Oktober 2022, Tuan Bukakanlah Pintu Bagi Kami

Rapat ini dipimpin langsung Bupati Alor, Drs. Amon Djobo didampingi Wakil Ketua DPRD Alor, Sulaiman Singhs, Dandim 1622 Alor, Letkol TNI Amir Syarifudin, Wakapolres Alor, Kompol Marthen Johanis, Sekda Alor Soni O. Alelang, dan Ketua Posko Kabag OPS Polres Alor, AKP Abdurahman Mean.

Rapat yang berlangsung di Aula Polres Alor ini dihadiri unsur Polri, Kejaksaan, TNI, KSOP, Plt Asisten I, Fredi Lahal, Kadis Keuangan, Dewi Odja, Kalak BPBD, Marten Moubeka, Kadis Perhubungan, Yoseph Malaikosa, Kasat Pol PP, Zainal Nampira, dan lainnya.

Bupati Djobo dalam penyampaiannya berkaitan dengan tragedi ini menyampaikan rasa keprihatinannya atas musibah yang terjadi tersebut, dan sangat merasakan duka mendalam atas sejumlah korban yang meninggal dunia.

Baca Juga: Lihat Aksi Kocak Ayu Dewi saat Hendak Menggendong Cipung, Netizen : Lucu Lihat Tingkah Bu Ayu

Djobo mengungkapkan, semua harus sepakat bahwa untuk informasi tentang perkembangan kejadian tersebut harus melalui satu pintu, yakni posko yang ada di Polres Alor sehingga data yang keluar bisa dipertanggungjawabkan. Pasalnya saat ini informasi yang beredar simpang-siur.

Halaman:

Editor: Okto Manehat


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x