Ketua Bawaslu Alor Lantik 54 Orang Panwaslu Kecamatan, Deran : Jaga Integritas Dan Netralitas

- 28 Oktober 2022, 21:32 WIB
Pelantikan Panwaslu Kecamatan se- Kabupaten Alor
Pelantikan Panwaslu Kecamatan se- Kabupaten Alor /

 

Ketua Bawaslu Alor Lantik 54 Orang Panwaslu Kecamatan, Deran : Jaga Integritas Dan Netralitas

MEDIA KUPANG- Ketua Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Alor, Dominika Deran, S.Pd mengambil sumpah dan melantik 54 orang Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) Kecamatan se- Kabupaten Alor.

Deran mengingatkan bahwa 54 orang yang dilantik adalah orang pilihan, untuk itu harus menjaga integritas dan netralitas dalam melaksanakan tugas-tugas kepemiluan.

Acara pelantikan ini berlangsung di Aula Hotel Pelangi Indah Kalabahi, pada Jumat 28 Oktober 2022. Dalam pelantikan ini Deran didampingi Anggota Bawaslu Alor, Orias Langmau dan Amir Bapang selaku Ketua Pokja yang menangani Pendaftaran dan seleksi calon anggota Panwaslu Kabupaten Alor tahun anggaran 2022.
Hadir juga dalam kegiatan tersebut, Kepala Badan Kesbangpol Alor, Thomas Adang, Kasie Intel Kejari Alor, Zakaria Sulistiono, SH, Kasat Intel Polres Alor, IPTU. esthon, para Camat, dan Kepala Bagian Hukum dan Informasi Bawaslu Provinsi NTT, serta para Rohaniawan.

Usai acara pelantikan dilanjutkan dengan kegiatan pembekalan. Pemateri dalam pembekalan ini adalah Bawaslu Provinsi NTT, Bawaslu Kabupaten Alor, KPU Kabupaten Alor, dan Badan Kesbangpol Kabupaten Alor.

Ketua Bawaslu Kabupaten Alor, Dominika Deran, S.Pd dalam sambutannya pada acara pelantikan tersebut menjelaskan, kegiatan tersebut merupakan amanat UU No.7 tahun 2017. Berdasarkan regulasi itu, maka Bawaslu Kabupaten Alor melakukan rekruitmen anggota Panwaslu melalui Pokja mulai dari pendaftaran, seleksi administrasi, ujian tertulis dengan sistem CAT, hingga fit dan propertest.

"Awal mendaftar sebanyak 294 orang, kemudian hasil seleksi administrasi sebanyak 270 orang dinyatakan lolos dan masuk seleksi tertulis dengan sistem CAT. Dari jumlah itu sebanyak 108 orang yang nilainya masuk. Selanjutnya ditetapkan sebanyak 6 orang untuk setiap kecamatan dengan perengkingan nilai tertinggi untuk mengikuti fit and propertest dengan materi wawasan pengetahuan, integritas, dan kerja penuh waktu. Berikutnya kemudian ditetapkan masing- masing kecamatan 3 orang sebagai anggota Panwaslu untuk 18 Kecamatan," jelas Deran.

Deran mengatakan, dilihat dari tahapan seleksi yang ada, dinilai tidak mudah hingga menjadi anggota Panwaslu. Oleh karena itu, kata Deran, mereka yang dilantik ini adalah orang-orang pilihan. Dengan demikian, maka sebagai orang-orang pilihan dalam melaksanakan tugasnya harus menjaga sikap dan tingkah laku.

Deran juga minta agar sebanyak 54 anggota Panwaslu yang baru dilantik dapat menjaga independensi, integritas, dan netralitas. Hal penting lainnya siap menjalankan tugas penuh waktu.

Halaman:

Editor: Okto Manehat


Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x