Sementara itu, Kepolisian Resor Belu telah memeriksa tujuh orang saksi terkait kasus tersebut. Kapolres Belu Ajun Komisaris Besar Polisi Yosep Krisbianto mengatakan bahwa tujuh orang saksi yang diperiksa itu terdiri atas pemilik warung, kemudian pembuat tahu, dan pelayan di warung makan tersebut. Tak satupun dari mereka mengetahui asal-muasal potongan jari tersebut.***
Editor: Marselino Kardoso
Sumber: Instagram Divisi Humas Polri