JPU Tuntut Ferdy Sambo Hukuman Penjara Seumur Hidup

- 17 Januari 2023, 14:32 WIB
JPU Tuntut Ferdy Sambo Hukuman Penjara Seumur Hidup
JPU Tuntut Ferdy Sambo Hukuman Penjara Seumur Hidup /Antara/

Ferdy Sambo juga didakwa merintangi penyidikan dalam kasus pembunuhan Yosua. Ferdy Sambo didakwa dengan Pasal 49 juncto Pasal 33 Undang-Undang No 19 Tahun 2016 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik juncto Pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHP.

Ketua Majelis Hakim Wahyu Imam Santoso memberikan waktu untuk tim kuasa hukum Ferdy Sambo menyusun nota pembelaan atau pleidoi di sidang pekan depan, 24 Januari 2023.

"Kami memberikan kesempatan kepada penasihat hukum sebagaimana kami janjikan dalam persidangan terdahulu bahwa kita memberikan waktu yang cukup kepada penasihat hukum dalam hal pembelaan dan pembuktian," ujar Hakim Wahyu.***

Halaman:

Editor: Marselino Kardoso

Sumber: TVone


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x