Kasus Brigadir J Masih Akan Berproses Panjang di Persidangan, Begini Kata Jampidum

- 19 Januari 2023, 21:03 WIB
Jampidum : Proses Hukuman Terhadap Para Terdakwa Kasus Pembunuhan Brigadir J Masih Panjang
Jampidum : Proses Hukuman Terhadap Para Terdakwa Kasus Pembunuhan Brigadir J Masih Panjang /Antara/

MEDIA KUPANG - Jaksa Agung Muda Bidang Pidana Umum ( Jampidum) Fadil Zumhana mengatakan proses persidangan kasus pembunuhan terhadap Brigadir J masih akan terus berproses panjang.

Untuk itu, Fadil meminta kepada semua pihak agar dalam proses ini tidak membentuk opini - opini yang menyudutkan kejaksaan agung.

Pernyataan Fadil ini menanggapi opini pasca putusan JPU terhadap para terdakwa kasus pembunahan Brigadir J, baru - baru ini.

Awalnya Ia mengatakan, semua pihak dalam kasus ini mempunyai hak yang sama untuk mendapatkan keadilan.

" Kalau terdakwa bilang ketinggian ( tuntutan JPU ) itu hak terdakwa. Penasehat hukum bilang ketinggian, itu hak terdakwa, inikan proses yang sedang berjalan, ada pledoi, atau replik dari jaksa ada duplik," tandas Fadil dalam konferensi pers di Kejagung, Jakarta Selatan, Kamis 19 Januari 2023.

" Masih panjang ceritanya," lanjut dia menandaskan.

Untuk itu, ia meminta kepada berbagai pihak untuk tidak melemparkan opini - opini, terutama di media massa, sebab menurut dia, apa yang dilakukan Kejaksaan merupakan bagian dari penegakan hukum.

" Biarkan hakim berpikir jernih, Jaksa berpikir jernih, penasehat hukum berpikir jernih. Nanti hukumannya dari hakim," tandas Fadil.

Ia juga kembali meminta agar dalam kasus pembunuhan terhadap Brigadir J ini jangan digiring kepada adanya sesuatu.

Halaman:

Editor: Marselino Kardoso


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x