Presiden Jokowi Bilang Begini Soal Tuntutan Kades Perpanjangan Jabatan Jadi 9 Tahun

- 25 Januari 2023, 19:25 WIB
Presiden Jokowi Bilang Begini Soal Tuntutan Kades Perpanjangan Jabatan Jadi 9 Tahun
Presiden Jokowi Bilang Begini Soal Tuntutan Kades Perpanjangan Jabatan Jadi 9 Tahun /Antara/

MEDIA KUPANG - Presiden Joko Widodo ( Jokowi ) buka suara soal tuntutan para kepala desa ( Kades ) untuk memperpanjang masa jabatan menjadi 9 tahun.

Sebelumnya, ratusan kepala desa dari berbagai daerah di Indonesia menuntut agar masa jabatan kepala desa diperpanjang dari enam tahun menjadi sembilan tahun.

Aspirasi tersebut disampaikan para kepala desa dengan menggelar unjuk rasa di depan gedung Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI Jakarta pada Selasa, 17 Januari 2023.

Terkait itu, Presiden Jokowi mempersilakan para kepala desa untuk menyampaikan aspirasinya soal masa jabatan kepada DPR RI. Pernyataan ini disampaikan oleh Jokowi saat berada di sela-sela kegiatannya ketika meninjau proyek sodetan Kali Ciliwung ke Kanal Banjir Timur di Jakarta Timur pada Selasa, 24 Januari 2023.

"Yang namanya keinginan, yang namanya aspirasi, itu silakan disampaikan kepada DPR," katanya, Selasa, 24 Januari 2023.

Meski demikian, Jokowi menyampaikan bahwa dalam dalam Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa saat ini telah diatur soal masa jabatan kepala desa yang dibatasi yaitu enam tahun selama tiga periode.

Oleh karena itu, Jokowi menjelaskan bahwa prosesnya nanti akan berada di DPR.

"Yang jelas, undang-undangnya sangat jelas, membatasi enam tahun tiga periode. Prosesnya nanti ada di DPR," ujarnya.***

 

Editor: Marselino Kardoso


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x