9 Orang Hakim MK dan 2 Orang Panitera Dilaporkan ke Polisi Gegara Hal Ini

- 1 Februari 2023, 20:06 WIB
9 Orang Hakim MK dan 2 Orang Panitera Dilaporkan ke Polisi Gegara Hal Ini
9 Orang Hakim MK dan 2 Orang Panitera Dilaporkan ke Polisi Gegara Hal Ini /PMJnews/

MEDIA KUPANG - Sebanyak sembilan orang hakim Mahkamah Konstitusi (MK) dan dua orang panitera dilaporkan ke Polisi.

Para hakim MK dan dua orang panitera tersebut dilaporkan ke Polda Metro jaya oleh Seorang advokat bernama Zico Leonard Diagardo Simanjuntak.

Mereka dilaporkan terkait dugaan perubahan substansi putusan Mahkamah Konstitusi (MK) dalam perkara 103/PUU-XX/2022 tentang uji materi Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2020 tentang MK.

“Atas adanya dugaan tindak pidana pemalsuan dan menggunakan surat palsu sebagai mana salinan putusan dan juga risalah sidang dan juga dibacakan dalam persidangan,” ujar Leon di Polda Metro Jaya kepada wartawan, Rabu 1 Januari 2023 sebagaimana dikutip Media Kupang dari PMJnews.

Leon menjelaskan, dugaan pemalsuan tersebut didasari adanya frasa yang sengaja diubah bunyinya yang semula ‘demikian’ menjadi ‘ke depan’, sehingga maksud dari isinya menjadi berbeda.

“Apabila ini dinyatakan dalam suatu hal yang typo sangat tidak subtansial, karena ini subtansi frasanya sudah berbeda,” jelasnya.

Sementara itu, kuasa hukum Zico yang lain, Rustina Haryati menambahkan, kasus tersebut ke depannya dapat mengakibatkan kerugian materiil dan imateril karena bentuk keputusan yang tidak bisa diubah.

“Karena ini juga yang ke depannya akan menjadi suatu argumen atau suatu referensi ke depannya di bidang hukum,” ucap Rustina.

“Jadi kalau misal putusan ini tidak dipermasalahkan, tidak kita angkat sekarang ini, ke depannya gimana. Ini kan jadi pertanyaan publik juga apakah keputusan ini nanti bisa dibatalkan? Karena keputusan tidak bisa dibatalkan ya,” tandasnya.***

Halaman:

Editor: Marselino Kardoso

Sumber: PMJNews


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Pemilu di Daerah

x