Menteri Desa Sebut Jabatan Kades 9 Tahun adalah Jalan Tengah, Warganet : itu Kemauan Partai Politik untuk 2024

- 2 Februari 2023, 21:27 WIB
Menteri Desa Abdul Halim Iskandar saat live siaran pers di Kompas TV
Menteri Desa Abdul Halim Iskandar saat live siaran pers di Kompas TV /Miju/

Baca Juga: Coach Benny Dollo Meninggal Dunia, ini Prestasi Bendol untuk Sepak Bola Indonesia

"Itu bukan jalan tengahnya,,,tapi itu adalah jalan partai politik untuk menarik simpati kades,,,yg sharusnya di lakukan itu peningkatan kualitas kades yg benar2 berkualitas. Konflik itu gampang kok,,tinggal di akomodir dalam kabinet kades selesai itu msalah," tulis akun Instagram @fachry9429.

Pemilik akun Instagram @rektordesa menyayangkan pernyataan Menteri Desa tersebut. Dia menyebut bahwa sebenarnya siklus 6 tahun masa jabatan Kepala Desa itu sudah tepat.

"Bukan satu satunya jalan tengah Pak Menteri. Dengan segala hormat, jalan tengah atas persoalan 6 tahun kurang karena masih fokus pada penyelesaian konflik dan upaya memperbaiki hubungan dengan perangkat desa setelah pilkades bukan dengan menambah masa jabatan kades jadi 9 tahun. Melainkan edukasi politik dan pengetahuan tentang birokrasi pemerintahan desa kepada warga, pemberian ruang partisipsi bagi anak muda, dan keterbukaan penyelenggaraan pemerintahan. Baiklah banyak kades yang kompeten dan berhasil memajukan desanya, dan layak menjabat lama. Tapi Pak Menteri, tolong pertimbangkan juga kaderisasi anak muda di tingkat desa. Siklus 6 tahunan sudah ideal, jika warganya suka pasti didukung lagi. Jika tidak, warga bisa memilih pemimpin lainnya utamanya generasi muda. Perpanjangan periode bukan solusi, #tolakkades9tahun," tulis akun Instagram @rektordesa.

Baca Juga: Survai Cabup Alor Oleh Partai Golkar, Elektabilitas Alvons Gorang Tertinggi

Pemilik akun Instagram @syakban_mulia96's  malah menyebut bahwa justeru perpanjangan masa Jabatan Kepala Desa menjadi 9 tahun membuat repot masyarakat desa.

"Ini menteri siapa yg pilih sih ? Bisa kerja gak ni orang? kerja nya ngerepotin masyarakat pedesaan aja Lo," komentar Instagram @syakban_mulia96.

Pemilik Instagram @tituslebu memberikan opini bahwa jika masa jabatan Kepala Desa terlalu lama maka akan menghambat regenarasi kepemimpinan di Desa.

"Tolong kasitau pak menteri, ini kajian dari segi apa, jabatan publik itu minimal 5/6 tahun, sehingga ada regenerasi yg lain dari bawah, klw sudah sampe 9 tahun hadehhhhhhhh," tulis akun Instagram @tituslebu.

Baca Juga: Tolak Masa Jabatan Kepala Desa 9 Tahun, Gerakan Masyarakat Desa Peduli Demokrasi buat Petisi

Halaman:

Editor: Primus Nahak

Sumber: Instagram @kemendespdtt


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x