Memasuki Tahun Politik, BKN Ingatkan PNS Baru Berhati - Hati Gunakan Media Sosial

- 10 Maret 2023, 09:08 WIB
Terlihat PNS baru mengambil sumpah jabatan
Terlihat PNS baru mengambil sumpah jabatan /Mario Media Kupang

MEDIA KUPANG - Memasuki tahun politik pada 2024 mendatang, Pegawai Negeri Sipil (PNS) ditekankan agar berhati - hati dalam menggunakan media sosial. Pasalnya, PNS terikat oleh aturan yang dilarang terlibat dalam politik parktis dan harus menujukan netralitas.

Pesan ini disampaikan oleh Kepala BKN Bima Haria Wibisana saat pengambilan sumpah Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) menjadi Pegawai Negeri Sipil (PNS) terhadap 8 (delapan) orang pegawai yang ditempatkan di lingkungan Kantor Regional (Kanreg) V BKN Jakarta.

Adapun satu di antaranya, lanjut Bima, merupakan CPNS lulusan PKN STAN formasi tahun 2021.

“Dengan status yang berbeda, banyak tugas dan tanggung jawab yang harus diselesaikan. Sebagai PNS kita juga harus menegakkan netralitas, terutama memasuki tahun politik. Kita harus berhati-hati dalam menggunakan media sosial karena PNS diikat oleh kode etik yang harus dipatuhi dan ditaati, ada konsekuensi terhadap pelanggaran tersebut,” pesan Plt. Kepala BKN, Rabu 8 Maret 2023 di Kantor Regional V BKN Jakarta.

Di samping itu, Ungkap Bima, para PNS yang baru dilantik juga berkesempatan mendapatkan sesi diskusi bersama Plt. Kepala BKN Bima Haria Wibisana, Kepala Biro SDM BKN Diah Kusuma Ismuwardani dan Kepala Kantor Regional V BKN Jakarta Julia Leli Kurniatri dengan mengusung tema “Mahirdiri Panglime Agile Panglima Arise.” Dalam diskusi dibahas isu terhangat menyangkut permasalahan PNS yang pamer (flexing) kekayaan di media sosial.

Terkait isu yang menyeret profesi PNS tersebut, Plt. Kepala BKN mengingatkan PNS terutama para generasi muda agar menjaga marwah profesinya. Menurutnya peran sebagai ASN harus memberikan contoh yang baik, khususnya dalam penggunaan media sosial, para ASN dituntut harus mampu memisahkan ranah privasi dan publik.

" sebagai PNS harus mampu memisahkan apa itu ranah privasi dan publik. " tutup.***

Editor: Marselino Kardoso

Sumber: bkn.go.id


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x