Pemilu 2024 Mendatang, Partai Gerindra Dukung Pemilu Proporsional Terbuka

- 12 Maret 2023, 16:02 WIB
Pengurus DPP kunkungan kader partai dan simpatisan
Pengurus DPP kunkungan kader partai dan simpatisan /Mario Media Kupang

MEDIA KUPANG - Agar mengakomodasi hak dari semua kalangan untuk diberikan kesempatan menjadi anggota legislatif di parlamen, Partai Gerakan Indonesia Raya (Gerindra) tetap dukung penuh sistem pemilu proporsional terbuka pada 2024 mendatang.

" kita dukung penuh pemilu proporsional, kenapa? Karena partai Gerindra memiliki banyak unsur, tokoh masyarakat, petani, nelayan purnawirawan," terang Ketua harian Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai Gerindra Sufmi Dasco Ahmad di Makassar, Sulawesi Selatan.

Menurut dia, bila sistem proporsional tertutup maka akan menutup kesempatan bagi masyarakat menentukan hak pilihan mereka, karena itu pihaknya sepakat mendukung sistem Pemilu secara proporsional terbuka bersama sejumlah fraksi Partai Politik di DPR.

" harus proporsional terbuka biar memberikan kesempatan yang sama bagi para Caleg (Calon Legislatif) untuk berjuang mendapatkan porsi kursi di parlemen baik di DPRD maupun DPR RI,"ujarnya.

Sebenarnya, sistem pemilu proporsional tertutup itu diuntungkan. Tetapi, ini menutup kesempatan bagi para masyarakat mennentukan pilihannya.

" sebenarnya kalau proporsional tertutup tentunya lebih untung. Tapi bagi kami, menyongsong proporsional terbuka disepakati untuk memberikan kesempatan bagi seluruh lapisan masyarakat," jelasnya.

Melihat sebelumnya,jelasnya, ada enam orang mengajukan gugatan Uji Materi Undang-undang nomor 7 tahun 2017 tentang Pemilu terkait sistem proporsional terbuka ke tertutup di Mahkamah Konstitusi (MK) dengan nomor registrasi perkara 114/PUU-XX/2022.

Diketahui, mereka adalah Demas Brian Wicaksono (pemohon I), Yuwono Pintadi (pemohon II), Fahrurrozi (pemohon III), Ibnu Rachman Jaya (pemohon IV), Riyanto (pemohon V), dan Nono Marijono (pemohon VI) 2022.

Dikatakannya, Apabila gugatan uji materi tersebut dikabulkan MK, maka sistem Pemilu 2024 akan berubah menjadi sistem proporsional tertutup, di mana dengan sistem tertutup ini para pemilih hanya disajikan logo partai politik di surat suara, bukan nama kader partai yang mengikuti pemilihan legislatif pada Pemilu serentak 2024.***

Editor: Marselino Kardoso

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x