Kompetisi Pelayanan Publik, Jangan Lagi Satu Inovasi Satu Aplikasi!

- 13 Maret 2023, 21:13 WIB
Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Abdullah Azwar Anas
Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Abdullah Azwar Anas /Mario Media Kupang

 

MEDIA KUPANG - Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Abdullah Azwar Anas menegaskan kembali inovasi menjadi kunci dalam peningkatan kualitas pelayanan publik.

“Presiden Jokowi selalu menyatakan, inovasiP ini kunci untuk mengakselerasi pelayanan, kunci untuk memenangkan persaingan. Maka kalau instansi pemerintah, baik kementerian, lembaga, maupun pemda tidak berinovasi, ya kita akan sulit memenuhi ekspektasi publik yang kian hari kian tinggi,” ujarnya dalam Peluncuran  Kompetisi Inovasi Pelayanan Publik (KIPP) Tahun 2023 di Gedung Negara Grahadi, Surabaya, Jawa Timur, Senin 13 Maret 2023.

Kompetisi Inovasi Pelayanan Publik (KIPP), lanjut Anas, digelar untuk mendorong tumbuhnya inovasi.

“Presiden Jokowi ingin inovasi itu terlembagakan dengan baik, menjadi budaya yang tumbuh di birokrasi. Sehingga birokrasi tidak statis, birokrasi tidak terjebak pada comfort zone,” jelasnya

Anas menggarisbawahi bahwa inovasi baru tidak harus selalu dibarengi dengan aplikasi baru. Selama ini, banyak instansi pemerintah memproduksi aplikasi baru untuk mengiringi inovasi yang dihadirkan. Walhasil, saat ini ada sekitar 27.000 aplikasi untuk berbagai pelayanan publik.

“Banyak instansi pemerintah membuat inovasi pelayanan untuk memudahkan warga, itu sesuatu hal yang bagus. Tapi tidak harus diiringi dengan membangun aplikasi baru. Jangan lagi satu inovasi, satu aplikasi,” jelas Anas.

Menpan RB mengatakan sudah seharusnya inovasi membuat masyarakat semakin mudah tidak semakin ribet.

“Sehingga jangan lagi bila warga mau akses layanan A, maka masuk ke aplikasi A, otomatis bikin akun A dengan mengisi data yang cukup banyak. Mau akses layanan B, maka masuk ke aplikasi B, sehingga wajib bikin akun B dan isi data lagi. Begitu seterusnya. Rakyat bingung. Padahal jumlah layanan ini ribuan, dan saat ini ada puluhan ribu aplikasi layanan,” tuturnya.

Ke depan, kata Menteri Anas, yang harus dilakukan adalah mengintegrasikan dan melakukan interoperabilitas. Ini sesuai arahan Presiden Joko Widodo, dalam skema Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE). Termasuk yang sedang dirintis dengan single sign on di Mal Pelayanan Publik (MPP) Digital, semua bisa lebih simpel.

Halaman:

Editor: Marselino Kardoso

Sumber: Kominfo


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x