Pejabat Publik Yang Menyombongkan Hartanya Harus Malu Dengan PMI

- 14 Maret 2023, 07:27 WIB
Terlihat usai pelepasan PMI lakukan foto bersama
Terlihat usai pelepasan PMI lakukan foto bersama /Mario Media Kupang

MEDIA KUPANG - Dinilai Pejabat Publik yang sombong dengan harta kekayaanya harus memiliki malu dengan Pekerja Migran Indonesia (PMI).

Kepala Badan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) Benny Rhamdani menyebutkan bahwa pejabat publik yang menyombongkan hartanya harus malu kepada pada Pekerja Migran Indonesia (PMI).

Hal tersebut menanggapi ramainya tanggapan atas pelaporan terhadap pejabat publik dan keluarganya yang menyombongkan harta kekayaannya di media sosial, diduga hasil penggelapan dana dan tidak patuh melapor pajak.

"Siapa pun mereka penyelenggara negara yang tidak tahu diri, yang sombong, yang angkuh, kami ingin ajak mereka untuk sadar diri bahwa tidak ada kesombongan yang layak disombongkan di depan rakyat," katanya, Benny di Jakarta, Selasa, 14 Maret 2023.

Melihat hal itu, Ujar Benny, pihaknya sangat menyesal atas perilaku para pekerja penyelenggara negara yang berani menyombongkan dirinya di depan publik. Padahal, tidak menghasilkan devisa sebesar PMi kepada negara, seharusnya malu.

Saat pelepasan PMI program G to G Korea Selatan dan Triple Win Jerman, di hotel kawasan Kelapa Gading, Jakarta Utara, Senin 13 Maret 2023 Benny berujar devisa yang masuk ke kas negara dari kerja keras para PMI yang bekerja di luar negeri mencapai Rp159,6 triliun setiap tahun.

Seharusnya, menurut Benny, yang pantas dan sombong terkait harya kekayaan adalah PMi. Pasalnya, merekal yang menghasilkan devisa kepada negara.

" sehingga paling tidak, berani menolak pemberangkatan ke luar negeri yang syaratnya mesti membayar biaya sekian puluh juta rupiah dan merugikan mereka,"

Dikatakan Benny, negara tidak pernah mengutip biaya sepeser pun dari PMI, malah kebalikannya, PMI yang mestinya diberikan fasilitas memadai oleh negara, kalau perlu uang saku Rp10 juta per orang, jika anak bangsa dinilai sudah layak diberangkatkan untuk bekerja di luar negeri.

"Tapi karena terbatas anggarannya, hanya sekitar Rp300 miliar, sedangkan BP2MI punya 23 kantor perwakilan di 23 provinsi, kami belum bisa betul-betul melakukan terobosan yang mestinya diberikan negara kepada PMI tadi," terangnya.

Halaman:

Editor: Marselino Kardoso

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x