Situs JIPPNas Resmi Dikelola Bersama Tiga Instansi

- 16 Maret 2023, 08:32 WIB
Terlihat tandatangan surat kerjabersama situs Jaringan Inovasi Pelayanan Publik Nasional (JIPPNas)
Terlihat tandatangan surat kerjabersama situs Jaringan Inovasi Pelayanan Publik Nasional (JIPPNas) /Mario Media Kupang

MEDIA KUPANG - Pengelolaan bersama situs Jaringan Inovasi Pelayanan Publik Nasional (JIPPNas) kini telah resmi dimulai. Hal ini ditandai dengan telah ditandatanganinya perjanjian kerja sama yang dilakukan oleh Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB), Kementerian Dalam Negeri, dan Lembaga Administrasi Negara (LAN).

 

Kerja sama pengelolaan situs JIPPNas ini menjadi simpul antar-lembaga terkait dengan pengembangan inovasi, khususnya dalam pelayanan publik. Menteri PANRB Abdullah Azwar Anas pun mengapresiasi kerja sama pengelolaan situs JIPPNas ini.

 

“Kerja sama ini menjadi lompatan yang bagus dalam pengelolaan inovasi yang ada di instansi pemerintah sehingga seluruh data inovasi menjadi terpusat dan dapat dengan mudah disebarluaskan oleh instansi pemerintah lainnya,” ujar Menteri Anas dalam acara Penandatanganan Perjanjian Kerja Sama Pengelolaan Situs JIPPNas dan Komitmen Hub JIPP di Jakarta Selatan, Selasa,14 Maret 2023.

 

Dalam kesempatan ini, Deputi Bidang Pelayanan Publik Kementerian PANRB Diah Natalisa mengatakan bahwa situs JIPPNas ini menjadi basis data nasional inovasi pelayanan publik. Sehingga informasi dan data mengenai pelayanan publik terbaik di Indonesia terkumpul menjadi satu di situs JIPPNas.

 

“Revitalisasi JIPPNas kini menjadi portal knowledge management system inovasi pelayanan publik nasional dan kerja sama tiga instansi ini menjadi inisiasi dengan tujuan yang sama, yakni membangun kesepahaman bersama dalam pengembangan inovasi pelayanan publik di Indonesia,” ungkapnya.

 

Halaman:

Editor: Marselino Kardoso

Sumber: Kominfo


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x