Optimalkan Diseminasi Informasi PDP, Kominfo Ajak Sinergi Humas Pemerintah

- 19 Maret 2023, 11:20 WIB
Diskusi Direktur Jenderal Informasi dan Komunikasi Publik Kementerian Kominfo Usman Kansong
Diskusi Direktur Jenderal Informasi dan Komunikasi Publik Kementerian Kominfo Usman Kansong /Mario Media Kupang

MEDIA KUPANG - Pemerintah terus mendorong semua pihak untuk menerapkan pelindungan data pribadi masyarakat.Hal ini disampaikan melalui siaran pers No. 35/HM/KOMINFO/03/2023.

Dalam hal ini dijelaskan, sesuai dengan Undang-Undang Nomor 27 Tahun 2022 tentang Pelindungan Data Pribadi.

Lewat beragam forum dan diskusi, Kementerian Komunikasi dan Informatika mengajak praktisi humas di kementerian dan lembaga untuk meningkatkan sinergi dalam menyebarluaskan informasi mengenai arti penting pelindungan data pribadi. 

 

Direktur Jenderal Informasi dan Komunikasi Publik Kementerian Kominfo Usman Kansong menyatakan sinergi seluruh unsur pemerintah, terutama humas kementerian dan lembaga diperlukan agar proses diseminasi informasi melalui kanal informasi yang dimiliki oleh setiap instansi bekerja optimal.

 

“Salah satu upaya yang dapat kita lakukan untuk senantiasa menjaga sinergitas tersebut adalah melalui kegiatan Forum Tematik Bakohumas. Forum ini berperan strategis dalam sharing informasi kebijakan strategis antar anggotanya,” ujar Dirjen Usman Kansong dalam sambutan yang dibacakan Direktur Tata Kelola dan Kemitraan Komunikasi Publik Ditjen IKP Kementerian Kominfo, Hasyim Gautama dalam Diskusi Forum Komunikasi Kehumasan di Park Hyatt, Jakarta, Selasa.

 

Dirjen IKP Kementerian Kominfo meyakini, setiap humas kementerian dan lembaga dapat membantu penyebaran atau diseminasi informasi tentang pentingnya UU PDP kepada masyarakat.

Bahkan, dapat menerapkan pelindungan data pribadi dalam memberikan pelayanan secara digital kepada masyarakat.

Halaman:

Editor: Marselino Kardoso

Sumber: Kominfo


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x