Wamenkumham: Tugas Terberat Kita Ubah Mindset

- 19 Maret 2023, 17:49 WIB
Wakil Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Edward Omar Sharif Hiariej
Wakil Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Edward Omar Sharif Hiariej /Mario Media Kupang

Perubahan perilaku terpidana terlihat dalam kehidupan sehari-harinya, dilaporkan dalam bentuk Laporan Kelakuan Baik oleh Lapas, dan diputuskan oleh presiden.

 

KUHP baru memiliki 5 misi. Dijelaskannya, Salah satunya ialah mewujudkan keadilan rehabilitatif, yaitu pelaku kejahatan tidak hanya diberi sanksi tetapi juga diperbaiki tindakannya.

"Kita percaya bahwa everyone deserves second chances!" ujarnya pada peserta sosialisasi Kemenkumham Goes To Campus (KGTC) Provinsi Bengkulu.

 

Dikatannya, KUHP baru juga memiliki misi dekolonialisasi, yaitu menghilangkan napas kolonialisasi pada KUHP lama, tidak hanya memberikan kepastian hukum, namun juga memberikan keadilan bagi para justice seeker.

Korban kejahatan tidak hanya dipulihkan, tetapi juga direhabilitasi. "Sudah sewajarnya penegakan hukum disertai dengan keadilan bagi semua, baik korban maupun pelaku tindak pidana," tegasnya.

 

Sebagai informasi, lanjutnya proses penyusuman KUHP ini telah dimulai sejak tahun 1958 dan pada akhirnya diundangkan menjadi KUHP pada awal tahun 2023.

Proses panjang pembentukan KUHP dari Indonesia untuk Indonesia ini harus dibayar dengan penerapan standar yang sama oleh seluruh aparat penegak hukum, dimulai dari kepolisian, jaksa, hingga hakim yang memberikan putusan kepada pelaku tindak pidana.

Halaman:

Editor: Marselino Kardoso

Sumber: Kemenkum HAM


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x