Impor Pakaian Bekas Ilegal, Dinilai Merugikan Disainer dan Industri fesyen lokal.

- 20 Maret 2023, 15:05 WIB
IFC Ali Charisma
IFC Ali Charisma /Media Kupang

MEDIA KUPANG - National Chairman Indonesian Fashion Chamber (IFC) Ali Charisma menilai bahwa impor pakaian bekas sangat merugikan disainer dan industri fesyen lokal.

“Ketika pakaian bekas yang murah membanjiri pasar, sulit bagi desainer lokal untuk bersaing dalam hal harga, yang dapat menyebabkan penurunan permintaan untuk produk mereka. Hal ini pada akhirnya dapat mengakibatkan pekerjaan yang lebih sedikit dan pendapatan yang berkurang untuk industri secara keseluruhan,” kata Ali Charisma di Jakarta, Senin 20 Maret 2023.

Lanjut dia, Dampak lainnya adalah kerusakan terhadap lingkungan, di mana banyak pakaian bekas berasal dari negara lain masuk ke Indonesia sebagai potensi sampah baru.

Dan umumnya negara-negara dengan fast fashion menjadikan tren mode sebagai gaya hidup sehingga demi perputaran tren tersebut, pakaian-pakaian yang telah dianggap habis musim seringkali dibuang setelah hanya beberapa kali digunakan. 

“Mengimpor barang-barang ini ke Indonesia tidak hanya memperburuk siklus konsumsi, tetapi juga menambah masalah limbah di negeri ini,” ujar Ali.

Selain itu, kata Ali, pakaian bekas impor ilegal juga dapat memengaruhi identitas budaya Indonesia. Hal tersebut dikarenakan fesyen menjadi aspek kunci dari ekspresi budaya, dan ketika pakaian impor murah membanjiri pasar, akan dapat merusak keunikan dari fesyen Indonesia. 

“Hal ini bisa merugikan industri dalam jangka panjang, karena cenderung membuat lebih sulit bagi desainer Indonesia untuk membangun identitas merek yang unik” katanya.

Mengingat kekhawatiran ini, ungkap Ali, bahwa dirinya dapat mengerti alasan Pemerintah Indonesia melarang impor pakaian bekas ilegal.

Hal itu semata untuk tujuan agar dapat melindungi desainer dan produsen lokal, mengurangi limbah lingkungan, serta melestarikan identitas budaya Indonesia.

Dijelaskan Ali, IFC adalah organisasi nonprofit yang beranggotakan desainer ahli di bidang fesyen, termasuk pakaian, perhiasan, serta aksesori.

Halaman:

Editor: Marselino Kardoso

Sumber: MenkopUKM


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x