Menkopolhukam Mahfud MD, Kembali Menjelaskan TPPU 300 Triliun

- 21 Maret 2023, 15:36 WIB
Menkopolhukam Mahfud MD
Menkopolhukam Mahfud MD /Media Kupang

MEDIA KUPANG - isu dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU) sebesar Rp.300 triliun kembali dijelaskan oleh, Menteri Bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Menkopolhukam) Mahfud MD.

Dalam kesempatan itu, Menkopolhukam Mahfud MD menjelaskan, yang dilaporkan oleh pihaknya bukan soal korupsi.

"Yang kami laporkan adalah lhasil analisa tentang dugaan TPPU berkali-kali saya sampaikan itu, bukan laporan korupsi," katanya dalam jumpa pers Jakarta, Senin,20 Maret 2023.

 

Dalam jumpa pers itu, Mahfud didampingi Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani dan Kepala Pusat Pelaporan Analisis dan Transaksi Keuangan (PPATK) Ivan Yustiavandana.

Untuk itu, ia menjelaskan kepada masyarakat tentang simpang siur apa yang menjadi isu tentang pencucian uang sebesar Rp300 triliun. Laporan itu menyangkut pergerakan transaksi mencurigakan.

"Saya waktu itu menyebut Rp300 triliun sesudah diteliti lagi, transaksi mencurigakan itu lebih dari itu Rp349 triliun mencurigakan. Saudara harus tahu bahwa TPPU itu sering jadi besar karena itu menyangkut kerja intelijen keuangan," katanya.

 

Menurut dia, uang yang sama berputar sepuluh kali secara aneh itu di hitungnya hanya dua atau tiga kali. Padahal perputarannya sepuluh kali.

Halaman:

Editor: Marselino Kardoso

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x