Beli Motor Listrik Dapat Bantuan Pemerintah Rp7 Juta, Ini Syaratnya!

- 24 Maret 2023, 12:58 WIB
Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita
Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita /Media Kupang

Produsen KBLBB memasukkan data produksi, data model, tipe, sertifikat Tingkat Komponen Dalam Negeri (TKDN) ke dalam sistem informasi tersebut.

Selanjutnya, surveyor independen akan memeriksa kelengkapan dan kesesuaian data yang dimuat.

Setelah data data produsen dan diler terverifikasi, masyarakat bisa datang ke diler guna memeriksa apakah NIK yang dimiliki termasuk sebagai penerima manfaat pembelian KBLBB roda dua.

 

“Penetapan KBL berbasis baterai roda dua sebagaimana dimaksud itu dilakukan dalam jangka waktu paling lama lima hari kerja terhitung sejak hasil verifikasi. Kepesertaan program bantuan ini berlaku sampai dengan tahun anggaran 2024,” Taufiek menambahkan.

 

Dalam Permenperin ini, perusahaan industri yang memproduksi motor listrik yang terdaftar dalam program bantuan pemerintah ini tidak boleh menaikan harga jual sejak ditetapkan sebagai peserta.

Selain itu tidak boleh melakukan perubahan komponen produksi yang mengakibatkan penurunan nilai TKDN menjadi kurang dari persyaratan TKDN yang telah ditetapkan.

 

“Perusahaan industri yang melanggar ketentuan tersebut, akan dikenai sanksi administratif berupa pencabutan dari kepesertaan program bantuan,” pungkas Taufiek.***

Halaman:

Editor: Marselino Kardoso

Sumber: Kominfo


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x