Pejabat dan ASN Wajib Patuhi Peniadaan Buka Bersama

- 25 Maret 2023, 14:06 WIB
Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Abdullah Azwar Anas
Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Abdullah Azwar Anas /Media Kupang

MEDIA KUPANG - Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Abdullah Azwar Anas menyatakan arahan Presiden Joko Widodo agar para pejabat dan ASN meniadakan acara buka bersama harus menjadi perhatian serta dipatuhi.

 

“Arahan Presiden Jokowi tersebut demi kebaikan bersama, dan sebenarnya ini juga telah dilakukan pada Ramadan tahun lalu. Intinya kita harus tetap berhati-hati, karena ini transisi dari pandemi Covid-19 menuju endemi,” ujar Anas, di Jakarta Selatan, Kamis, 23 maret 2023.

 

Ia menjelaskan bahwa arahan tersebut diperuntukkan di lingkungan pemerintah.

“Jadi para menteri, kepala lembaga, badan, hingga pemerintah daerah harus mematuhi. Tetapi untuk masyarakat umum tidak ada larangan berbuka puasa bersama dan diatur dengan sebaik-baiknya, saat ini kita masih harus berhati-hati,” imbuh Anas.

 

Seperti diketahui, kata Anas, arahan Presiden Joko Widodo tertuang dalam surat Sekretaris Kabinet perihal Arahan terkait Penyelenggaraan Buka Puasa Bersama.

Sambung Anas, Surat tersebut diteken Sekretaris Kabinet Pramono Anung pada 21 Maret 2023.

Halaman:

Editor: Marselino Kardoso

Sumber: Kominfo


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x