Demo 5 Jam Di Kejari Alor Meski Hujan Pendemo Tidak Mundur, Aksi Goyang Pagar Hingga Tuntut Proses Hukum

- 29 Maret 2023, 18:31 WIB
Demo di Kejari Alor
Demo di Kejari Alor /

Demo 5 Jam Di Kejari Alor Meski Diguyur Hujan Pendemo Tidak Mundur, Aksi Dari Goyang Pagar Hingga Tuntut Proses Hukum

MEDIA KUPANG- Aksi demonstrasi yang dilakukan massa dari Kerukunan Mahasiswa Kecamatan Alor Timur Laut (Kemilau) dan sejumlah warga desa Waisika, Kecamatan Alor Timur Laut (ATL), Kabupaten Alor pada Rabu 29 Maret 2023 yang memrotes pembangunan rumah bantuan bencana Seroja yang dinilai tidak berkualitas dilanjutkan di Kantor Kejaksaan Negeri (Kejari) Alor setelah dari Kantor DPRD Alor.

Jika di DPRD Alor, aksi demo massa dengan 'menguasai' ruang sidang DPRD dan 'menghiasi meja pimpinan DPRD dengan sayur dan buah, seperti ubi, jagung, pisang dan daun ubi, maka di Kantor Kejari Alor aksi massa cukup tegang, karena massa hanya bisa berdiri di depan pintu pagar kantor tersebut dan berhadapan dengan aparat Polres Alor dan Pegawai Kejari Alor.

Pantaun MEDIA KUPANG, Massa yang tiba di depan Kantor Kejari Alor sekitar pukul 13.30 WITA, langsung dikawal oleh aparat Polres Alor dan petugas keamanan serta pegawai Kejari Alor di pintu gerbang pagar bagian timur kantor tersebut.

Massa melakukan orasi secara berganti, baik itu Stinki Laure, Dedy Letmai, dan Yoas Famai serta sejumlah orang lainnya. Mereka minta Kejari Alor untuk melakukan proses hukum dengan memanggil pihak-pihak yang berkepentingan dengan pembangunan rumah bantuan bencana Seroja tersebut untuk segera diperiksa.

Massa juga dalam orasi tersebut menanyakan Kejaksaan tentang pendampingan yang dilakukan, dan mereka mengkritisi agar Kejaksaan sebaiknya menjalankan fungsi penegakkan hukum dan tidak seharusnya melakukan pendampingan. Pasalnya jika pekerjaannya bermasalah, maka Kejaksaan tidak dapat melakukan pengusutan.

Massa juga mempertanyakan terkait Pulbaket dari Kejaksaan yang telah turun ke lokasi beberapa waktu lalu, namun hingga saat ini belum ada informasi atau ada surat panggilan untuk pemeriksaan bagi masyarakat penerima bantuan maupun pihak pelaksana pekerjaan dan pemerintah. Massa juga menyayangkan Kejaksaan ketika turun ke lokasi dan mengajak masyarakat untuk mediasi yang sebenarnya merupakan tupoksi pemerintah.

Massa ketika itu minta Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Alor, Abdul Muis Ali, SH untuk dapat bertemu dan langsung beraudiensi dengan mereka, namun dari Kasie Intelejen Kejari Alor, Zakaria Sulistiono, SH minta beberapa orang saja yang menjadi perwakilan untuk masuk ke kantor Kejaksaan guna melakukan dialog. Terlihat beberapa kali Kasie Intel Zakaria melakukan pembicaraan dengan Ketua Kemilau, Antipas Kamengkol agar beberapa orang sebagai perwakilan dari massa pendemo untuk masuk ke Kantor Kejari Alor. Namun massa pendemo kukuh dengan sikapnya agar Kajari yang menemui mereka.

Tidak ada kata sepakat, massa terus berorasi dengan melakukan kritikan terhadap Kejaksaan, dan meminta dengan tegas agar Kejaksaan segera melakukan pemanggilan terhadap pihak-pihak yang bertanggungjawab atas pekerjaan rumah bantuan bencana Seroja yang dinilai tidak layak huni.

Aksi saling dorong dengan aparat terjadi. Massa menggoyang pintu pagar Kantor itu dan memanjat pagar untuk masuk ke dalam Kantor Kejaksaan, namun aparat Polres Alor dan pegawai Kejari Alor sigap mengamankan sehingga massa tidak dapat masuk ke halaman kantor itu. Hujan dengan lebatnya turun mengguyur ketika tengah berlangsungnya aksi demo tersebut, namun para pendemo tidak mundur dari pagar pintu gerbang Kantor Kejaksaan. Demikian pula Polisi dan pegawai Kejari Alor. Beberapa kali terlihat terjadi ketegangan, massa terus menggoyang pagar Kejaksaan, dan kendati terjadi ketegangan namun tidak menimbulkan chaos.

Halaman:

Editor: Okto Manehat


Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x