MenKopUKM Usulkan Ada Pelabuhan Khusus Pakaian Impor Antisipasi Penyelundupan Barang Ilegal

- 29 Maret 2023, 19:25 WIB
ilustrasi pakai bekas impor ilegal
ilustrasi pakai bekas impor ilegal /Media Kupang

Disebutkan Teten, harus diakui, China mempunyai bahan baku untuk semua produk tekstil dan pakaian jadi. Dan Indonesia cenderung susah bersaing dengan produk mereka.

"Tapi, kita bisa melakukan restriksi-restriksi seperti itu, untuk melindungi produk lokal,"tuturnya.

Menurutnya,  unrecorded impor (termasuk impor ilegal pakaian dan alas kaki) jumlahnya sangat besar, rata-rata 31 persen total pasar domestik, atau tidak terlalu jauh berbeda dengan impor legal. Pada 2020, unrecorded impor lebih besar yaitu Rp110,288 triliun dibanding impor legal yaitu Rp104,6 triliun.

"Keberadaan unrecorded impor ini mengganggu produksi domestik yang cenderung menurun sejak 2019 dan tidak mempengaruhi impor pakaian legal termasuk China yang terus meningkat sejak 2020," ujarnya.

Oleh karena itu, lanjut Teten, langkah perlindungan UMKM saat ini sangat tepat, dimana di sisi hulu diberantas impor ilegal dan di sisi hilirnya diberikan advokasi dan sosialisasi tentang Gerakan Nasional Bangga Buatan Indonesia, masyarakat cinta dan beli produk dalam negeri. 

"Maka, langkah penegakan hukum ini harus terus berlanjut, sampai menimbulkan efek jera terhadap para penyelundupnya," ujarnya.

Utamakan Sisi Hulu

Dalam kesempatan itu, Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan menyebutkan, selama ini ditindak adalah barang selundupan atau impor ilegal.

"Penindakan ini kita utamakan sisi hulunya. Karena, kalau hulunya berhenti maka pedagang dan konsumen juga akan ikut berhenti," ujarnya.

Sementara itu Kabareskrim Komjen (Pol) Agus Andrianto menyatakan, pihaknya sebagai pemegang peran penegak hukum siap melaksanakan segala kebijakan dari yang sudah diputuskan pemerintah.

Halaman:

Editor: Marselino Kardoso

Sumber: MenkopUKM


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x