Polres Alor Dalami Beredarnya Uang Palsu, Sejumlah Saksi Diperiksa

- 9 Mei 2023, 19:03 WIB
Gambar uang
Gambar uang /

 

Polres Alor Dalami Beredarnya Uang Palsu, Sejumlah Saksi Diperiksa

MEDIA KUPANG- Unit Tindak Pidana Tertentu (Tipiter) Satuan Reserse dan Kriminal Kepolisian Resort (Reskrim Polres) Alor, Polda NTT tengah mendalami atau melakukan penyelidikan berkaitan dengan kasus beredarnya uang palsu di Kota Kalabahi, Ibu Kota Kabupaten Alor.

Atas kasus ini sejumlah orang telah dimintai keterangan sebagai saksi dan barang buktinya telah diamankan.

Hal ini disampaikan Kapolres Alor, AKBP. Supriadi Rahman, SIK, MM melalui Ps Kasubsi Humas Polres Alor, Bripka Gde Bayu Tresna kepada MEDIA KUPANG ketika dikonfirmasi pada Selasa 9 Mei 2023.

Bayu menjelaskan, kasus yang tengah didalami ini berdasarkan Laporan Polisi Nomor : LP/A/02/V/2023/SPKT/Polda NTT/Polres Alor, tanggal 07 Mei 2023.

Peristiwa atau waktu kejadian kasus ini, ungkap Bayu, terjadi pada hari Minggu tanggal 07 Mei 2023, sekitar pukul 10.00 WITA dengan lokasi kejadian di SPBU Air Kenari, Kecamatan Teluk Mutiara, Kabupaten Alor.

Untuk kronologisnya, urai Bayu, Saksi LW mengambil titipan uang dan 2 (dua) buah jirigen ukuran 35 liter dari saudara AL untuk pembelian BBM jenis pertalite di ABK perahu motor Malea 2 atas nama Ns.

Selanjutnya uang dan jirigen tersebut oleh Saksi LW membawanya ke SPBU Air Kenari untuk mengisi BBM.

Ketika LW telah berada di SPBU itu, jelas Bayu, saat hendak mengisi BBM, Ia membuka kantong plastik warna putih yang didalamnya berisikan uang. Dilihat dan dihitungnya uang tersebut berjumlah Rp.700.000,- (tujuh ratus ribu rupiah).

Halaman:

Editor: Okto Manehat


Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x