Warga Di Alor Geram Satpol PP Bakar Ikan Pedagang Saat Penertiban, Kasatpol PP Berikan Klarifikasi

- 24 Mei 2023, 17:18 WIB
Satpol PP Alor musnahkan dengan cara membakar ikan dalam giat operasi
Satpol PP Alor musnahkan dengan cara membakar ikan dalam giat operasi /

 

Warga Di Alor Geram Satpol PP Bakar Ikan Pedagang Saat Operasi Penertiban,Kasatpol PP Berikan Klarifikasi MEDIA KUPANG- Warga masyarakat di Kabupaten Alor, baik masyarakat umum, para aktivis, dan elemen lainnya merasa geram atau marah terhadap tindakan aparat Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Alor yang membakar ikan jualan para pedagang saat melakukan operasi penertiban di Kota Kalabahi, Ibu Kota Kabupaten Alor.

Amarah masyarakat ini "ditumpahkan" melalui media sosial dengan beragam komentar setelah viral video Aparat Satpol PP membakar ikan jualan pedagang setelah melakukan penertiban terhadap para pedagang ikan yang menjual diatas trotoar di Kota Kalabahi, pada Minggu 21 Mei 2023.

Tindakan Aparat Satpol PP ini mendapat reaksi protes dari sejumlah elemen masyarakat dan OKP didaerah itu yang akan menggelar aksi demonstrasi pada Kamis 25 Mei 2023.

Berkaitan dengan masalah yang ada, Satpol PP Kabupaten Alor angkat bicara. Kepala Bidang Ketentraman dan Ketertiban Satpol PP Kabupaten Alor, Rahmad Mansari kepada Wartawan pada Rabu 23 Mei 2023 menjelaskan bahwa kegiatan atau tindakan yang dilakukan oleh pihaknya sudah sesuai SOP atau aturan.

Kegiatan yang dilakukan terhadap pedagang ikan di depan Koperasi Kredit Citra Hidup tersebut atas dasar 3 peraturan daerah (Perda), yakni Perda Urusan Ketentraman dan Ketertiban, Perda Pemanfaatan Trotoar, dan Perda Perlakuan khusus objek jualan yang memberikan dampak buruk terhadap lingkungan.

Atas dasar itu, jelas Rahmad, pihaknya melakukan operasi dan kegiatan yang dilakukan merupakan tugas rutin dan masuk dalam jadwal kegiatan operasional sesuai dengan sprint.

Menurut Rahmad, pihaknya ketika melakukan operasi pada hari Minggu tersebut di depan Kopdit Citra Hidup ada 4 pedagang yang tengah berjualan diatas trotoar. Ketika petugas datang mereka melarikan diri dan tinggalkan ikan mereka. Ikan dan bokor yang ada diambil petugas sebagai barang bukti.

Hal penting yang patut diketahui publik tentang pembakaran ikan yang ada, jelas Rahmad, untuk para pedagang tersebut sebelum-sebelumnya telah terjaring dalam operasi. Awalnya kita berikan pembinaan, berikutnya lagi kita berikan teguran atau peringatan, dan kemudian lagi ketika terjaring operasi lagi ada surat pernyataan yang dibuat, ini berkaitan dengan penghapusan dan pemusnahan.

"Mereka ini adalah orang yang sama. Sebelumnya dalam penertiban kita sudah tegur atau peringatan dan mengembalikan barangnya, kemudian buat surat pernyataan tetapi kembali lagi. Tindakan pemusnahan dengan bakar ikan yang dilakukan kami dalam video jelas mereka karena sadar sudah salah sehingga bilang biar ikan yang dibakar tetapi nampan atau bokor kami jangan," ungkap Rahmad.

Halaman:

Editor: Okto Manehat


Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Pemilu di Daerah

x