Polisi Tahan Warga Terkait Pilkada Belu, GMNI dan Fosmab Kupang Demo Tuntut Kapolres Dicopot

- 8 Januari 2021, 14:40 WIB
Aksi unjuk rasa menuntut pembebasan Akulina Dahu, di Atambua Kabupaten Belu Jumat (8 Januari 2021)
Aksi unjuk rasa menuntut pembebasan Akulina Dahu, di Atambua Kabupaten Belu Jumat (8 Januari 2021) /Royan B/Media Kupang

MEDIA KUPANG - Sejumlah mahasiswa yang tergabung dalam aliansi kemanusiaan GMNI Cabang Belu dan Fosmab Kupang menuntut pencopotan AKBP Khairul Saleh dari jabatan sebagai Kapolres Belu.

Tuntutan ini disampaikan dalam aksi unjuk rasa di Kota Atambua, Jumat (8/1/2021) terkait aksi represif berupa penangkapan dan penahanan terhadap Akulina Dahu, Warga Desa Nanaenoe dalam kasus dugaan tindak pidana pemilu pada Pilkada Belu tahun 2020 lalu.

Aliansi ini menilai, proses penangkapan Akulina Dahu tidak sesuai prosedural, sehingga menuntut Polres Belu untuk membebaskan Akulina Dahu.

Dalam Aksi damai tersebut Forum Peduli Kemanusiaan menilai Polres Belu lalai terhadap penanganan Kasus sengketan Pilkada dalam proses penangkapan terhadap Akulina Dahu (AD) yang tidak prosedural.

Gabungan dari Forum Alian Kemanusiaan yaitu gabungan dari Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (GMNI) Cabang Belu, Forum Solidaritas Mahasiswa Belu (Fosmab) Kupang, keluarga Korban dan Elemen Masyarakat yang turut mengambil bagian dalam aksi damai tersebut.

Pantauan Media di depan Polres Belu (08/01/2021), Dalam Orasi Ketua Gmni Cabang Belu Hendrik Modok dan Ketua Umum Fosmab Rudy benani menyatakan hal yang sama dengan secara tegas kepada Polres Belu bahwa dalam proses penangkapan saudari Akulina Dahu (AD) adalah cacat prosedur. Dan juga aliansi kami hari ini tidak ditungani oleh siapapun.

"Selain itu Untuk Proses penangkapan terhadap saudara Akulina Dahu sebulan yang lalu, kami Forum Aliansi Kemanusiaan menilai sangat tidak prosedural dan tidak sesuai aturan yang ada, karena sebelumnya tidak diberikan surat penangkap, ini ada apa sebenar?" tegas Ketua Gmni sambil mempertanyakan.

"Dan kami mendesak Kapolri dan Polda NTT untuk memcopot Polres Belu karena tidak profesional dalam menangani Kasus ini," tegas Ketua GMNI dalam orasinya.

Juga kami Forum aliansi meminta Polres Belu untuk melepaskan saudari kami Akulina Dahu (AD) dari masa tahanan tanpa terkecuali.

Halaman:

Editor: Royan B


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x