Perekrutan Tenaga Honorer di Ende, Diduga Ada Kolusi dan Nepotisme

- 16 Januari 2021, 19:34 WIB
Ketua Fraksi PDI Perjuangan, DPRD Kabupaten Ende, Vinsensius Sangu, SH., foto : istimewa
Ketua Fraksi PDI Perjuangan, DPRD Kabupaten Ende, Vinsensius Sangu, SH., foto : istimewa /

MEDIA KUPANG.COM - Kebijakan Pemerintah Daerah (Pemda) Kabupaten Ende dalam melakukan perekrutan tenaga honorer secara besar-besaran melalui sejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD) adalah kebijakan yang tak bijak.

Hal itu juga yang akan membukakan pintu bagi publik untuk melihat keburukan wajah Pemda Ende, yang lemah dalam mengelolah tata kelolah pemerintah yang baik, bersih dan profesionalisme.

Demikian disampaikan Ketua Fraksi PDI Perjuangan, DPRD Kabupaten Ende, Vinsensius Sangu, SH., kepada media ini, pada Sabtu (16/1/2021).

Menurutnya, di tengah pandemi Covid-19 yang sedang melanda bangsa dan daerah ini, seluruh energi fokus menanganani bencana global tersebut. Dimana, lanjutnya, daerah ini juga memiliki keterbatasan fiskal untuk melakukan pembiayaan belanja publik.

"Jadi belanja publik itu seperti, penanganan masalah kesehatan, pendidikan, tenaga medis, peralatan kesehatan, ketiadaan dokter spesialis, ketiadaan dokter ahli, dan juga kekuarangan uang untuk penanganan sektor ekonomi warga," sebutnya.

Namun, diakuinya, Pemda Ende telah membuat sebuah kebijakan untuk merekrut tenaga honorer secara tertutup, tidak transparan kuat dengan adanya unsur kolusi dan nepotisme.

"Bagi kami dari Fraksi PDI Perjuangan, kebijakan itu adalah tidak bijak dan tidak populis," tegasnya.

Perekrutan tenaga honorer secara besar-besaran tersebut juga, dinilainya sebagai praktek politik pemanfaatan jabatan untuk keuntungan kelompok dan kroni-kroni kekuasaan yang sedang digenggam.

Sehingga, pihaknya mendesak Bupati Ende untuk segera memerintahkan sejumlah OPD terkait untuk menghentikan dan membatalkan seluruh proses perekrutan tenaga honorer saat ini.

Halaman:

Editor: Marselino Kardoso


Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x