Polres Sikka Amankan Mobil Ekspedisi Bermuatan Sepeda Motor Bodong

- 19 Januari 2021, 20:49 WIB
Foto Istimewa
Foto Istimewa /


MEDIA KUPANG.COM - Aparat Kepolisian Resor (Polres) Sikka mengamankan sebuah mobil truk ekspedisi tanpa nama, yang bermuatan puluhan sepeda motor tanpa dokumen/bodong.

Mobil ekspedisi yang dikemudikan oleh Marji (43), seorang pria asal Sragen, Jawa Tengah itu, kemudian digiring ke Mapolres Sikka. Dan puluhan motor, yang ditutup dengan barang lainnya itu pun akhirnya diturunkan.

Kapolres Sikka AKBP. Sajimin, kepada media ini, pada Selasa 19 Januari 2021 menjelaskan, pihaknya mengamankan mobil ekspedisi dengan nomor polisi AD 1786 CU tersebut karena membawa 20 sepeda motor tanpa manifest dan dokumen lainnya.

"Setelah dilakukan pemeriksaan, ditemukan 20 unit sepeda motor hasil pencurian motor (curanmor). Hanya 4 unit yang memiliki dokumen, sedangkan 16 unit lainnya tanpa dilengkapi dokumen.

Terhadap truk ekspedisi yang membawah 20 unit sepeda motor tersebut, Ia mengungkapkan, pihaknya juga sudah mengamankan seorang sopir truk dan memintai keterangan serta mengecek dokumen lainnya.

Ia juga menuturkan, empat unit sepeda motor yang memiliki dokumen, akan diserahkan kepada pemiliknya. Sedangkan, kata Dia, 16 unit lainnya akan ditahan untuk kepentingan penyelidikan lebih lanjut.

Menurutnya, mobil tersebut berangkat dari Kecamatan Laweyan, Kota Surakarta hingga sampai di Surabaya. Dari Surabaya, lanjutnya, mobil tersebut menggunakan kapal laut menuju Labuan Bajo, Manggarai Barat.

Kemudian, mobil itu melewati jalan darat dan hendak menuju ke Larantuka, Kabupaten Flores Timur, hingga diamankan pihaknya di Maumere, Kabupaten Sikka.*** (Eryck)

Editor: Marselino Kardoso


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x