Polisi Tangkap Dua Mahasiswa Papua, Diduga Terlibat Pengeroyokan

- 4 Maret 2021, 19:23 WIB
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol. Yusri Yunus.
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol. Yusri Yunus. /ANTARA/Fianda SR

 

MEDIA KUPANG - Dua mahasiswa asal Papua RL dan K ditangkap pihak Polda Metro Jaya. Kedua mahasiswa Papua ini diduga terlibat kasus pengeroyokan dan pencurian terhadap korban RP.

Kedua mahasiswa tersebut telah dijadikan tersangka dan pihak kepolisian telah melakukan penahanan. 

"Sudah tersangka dan sudah kami lakukan penahanan," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus dikutip dari Pikiran-Rakyat.com, Kamis 4 Maret 2021.

Selain dua mahasiswa tersebut, menurut Yusri pihaknya masih memburu satu orang tersangka lainnya yang terlibat dalam kasus tersebut. Pihaknya telah mengantongi identitas tersangka.

"Satu ini masih kita lakukan pengejaran," ucapnya.

Baca Juga: Andi Arief Beberkan Rencana KLB Partai Demokrat, Singgung Nama Moeldoko

Peristiwa pengeroyokan dan pencurian itu terjadi pada saat aksi demonstrasi di Gedung DPR/MPR RI pada 27 Januari 2021 lalu.

Aksi para pelaku tersebar dalam bentuk video dan menjadi viral di masyarakat. Berangkat dari laporan itu pihaknya melakukan penyelidikan dan penangkapan kepada para pelaku.

Saat ini lanjutnya, polisi masih mendalami kasus tersebut untuk mengungkap apa yang menjadi motif pelaku dalam melakukan penganiayaan itu.

Halaman:

Editor: Royan B

Sumber: Pikiran Rakyat


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Pemilu di Daerah

x