Lowongan Kerja Komisioner KPID NTT 2022 Mulai dibuka Hari Ini, Cek Infonya di Sini

- 19 Mei 2022, 09:54 WIB
Logo KPID NTT
Logo KPID NTT /Rony R/

MEDIA KUPANG – Dalam rangka melaksanakan Rekrutmen Calon Anggota Komisi Penyiaran Indonesia Daerah Provinsi Nusa Tenggara Timur, maka pemerintah Prvinsi NTT melalui tim seleksi membuka pendaftaran calon anggota KPID NTT untuk masa bakti 2022-2025.

Pendataran dibuka mulai tanggal 19 Mei 2022 hingga 19 Juni 2022 atau selama satu bulan penuh. Sedangkan berkas lamaran dapat dimasukkan ke sekretariat Tim Seleksi yang beralamat di Kantor Dinas Komunikasi dan Informatika Provinsi Nusa Tenggara Timur, Jl. Palapa Nomor 11 Oebobo, Kupang , atau melalui alamat E-mail: [email protected]

Berdasarkan informasi yang disampaikan melalui pengumuman pendaftaran calon anggota KPID Provinsi NTT dengan nomor 01/TIMSEL/V/2022 tertanggal 18 Mei 2022, persyaratan yang harus dipenuhi pelamar adalah sebagai berikut:
Persyaratan Umum
a. Warga Negara indoneia yang bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa;
b. Setia kepada Pancasila dan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945;
c. Berpendidikan sarjana atau memiliki kompetensi intelektual yang setara;
d. Sehat jasmani dan rohani;
e. Berwibawa, jujur, adil, dan berkelakuan tidak tercela;
f. Memiliki kepedulian, pengetahuan, dan/atau pengalaman dalam bidang penyiaran;
g. Tidak terkait langsung dengan kepemilikan media massa;
h. Bukan anggota legislatif dan yudikatif;
i. Bukan pejabat pemerintah; dan
j. Non partisipan

Persyaratan Umum
a. Menyiapkan daftar riwayat hidup;
b. Makalah visi dan misi dengan jumlah halaman 7-10 halaman, ukuran kertas A4;
c. Surat pernyataan (bermeterai 10.000) tidak terkait partai politik, tidak terkait kepemilikan lembaga penyiaran, bukan pejabat pemerintah, bukan anggota legislatif dan yudikatif;
d. Surat dukungan dari masyarakat;
e. Surat Keterangan Sehat Jasmani dan Rohani dari rumah sakit pemerintah;
f. Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) dari kepolisian;
g. Mengumumkan Harta Kekayaan di KPK RI bagi inkamben anggota komisioner KPID periode 2019-2022;
h. Peserta inkamben diwajibkan mengikuti seluruh tahapan seleksi termasuk proses uji kompetensi (membuat pernyataan), mengesampingkan Pasal 22 ayat (8) Peraturan KPI Nomor 01/P/KPI/07/2014, Periode 2022-2025.

Untuk mengambil formulir pendaftaran, mulai tanggal 19 Mei 2022 – 19 Juni 2022 peminat dapat langsung mendatangi sekretariat Tim Seleksi di atas pada jam kerja (Senin-Jumat, Pukul 08.00-16.00 WITA) atau dapat diakses melalui alamat website www.pidutama.nttprov.go.id dan akun media sosial Dinas Kominfo NTT dengan alamat:
a. Instagram: @dinaskominfontt
b. Facebook: @Dinas Kominfo NTT

Adapun Seleksi akan dilaksanakan dalam tiga tahap dengan sistem gugur dan dijadwalkan sebagai berikut:
a. Seleksi administrasi direncanakan dari tanggal 06-20 Juni 2022;
b. Tahap tes potensi direncanakan dari tanggal 18 Juli 2022;
c. Tahap wawancara direncanakan dari tanggal 08-10 Agustus 2022;
d. Tahap psikotes direncanakan dari tanggal 11-15 Agustus 2022;
Untuk kepastian waktu dan tempat pelaksanaan seleksi akan diberitahukan kemudian oleh tim seleksi.

Diinformasikan juga bahwa seluruh tahapan pendaftaran dan seleksi tidak dipungut biaya alias gratis.***

 

Editor: Ryohan B

Sumber: Tim Seleksi Anggota KPID NTT


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x