Diduga Cabuli Belasan Santriwati, Pimpinan Pesantren di Kabupaten Bandung Dilaporkan ke Polisi

- 16 Agustus 2022, 00:55 WIB
Ilustrasi aksi cabul terhadap anak dibawah umur
Ilustrasi aksi cabul terhadap anak dibawah umur /Dokumen Prfmnews.id/

MEDIA KUPANG - Kasus pencabulan terhadap santriwati di pondeok pesantren kembali terjadi Kali ini kasus pencabulan terhadap santriwati terjadi di wilayah bandung, tepatnya di Bandung.

Dilansir mediakupang.com dari Pikiran Rakyat, Selasa 16 Agustus 2022, sedikitnya 13 santriwati di bawah umur menjadi korban kasus dugaan pencabulan oleh pimpinan pondok pesantren di wilayah Desa Gandasari, Kecamatan Katapang, Kabupaten Bandung.

Kasus pencabulan terhadap santriwati  itu terungkap setelah seorang korban berani melaporkannya.

Kuasa hukum korban, Deki Rosdiana mengatakan, korban yang didampinginya mengaku telah dicabuli oleh pimpinan pondok pesantren tersebut sejak 2016.

Baca Juga: Prabowo Terima 4 Bintang Kehormatan dari TNI, Warganet : Karena Gencar Beli Alutsista

Mirisnya, saat pencabulan terjadi korban baru berusia 14 tahun, dan baru masuk ke pesantren tersebut setelah lulus dari pendidikan dasar.

"Awalnya pelaku ini memanggil korban, menyuruh untuk bersih-bersih, tapi korban lalu diraba-raba, diciumi, hingga dicabuli. Pernah juga ketika korban lagi tidur diciumi, lalu dicabuli, jadi sudah berkali-kali dicabuli," kata Deki, Minggu, 14 Agustus 2022.

Perbuatan cabul itu, terang dia, berlangsung selama sekitar empat tahun, bahkan korban sampai tak ingat sudah dicabuli berapa kali.

Deki kemudian menambahkan bahwa pelaku baru berhenti mencabuli korban setelah korban dinikahkan dengan seorang santri di pesantren yang sama.

Halaman:

Editor: Primus Nahak

Sumber: Pikiran Rakyat


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x