Setelah Ditembak, Uang 200 Juta Milik Brigadir J ikut Digasak, Simak Penjelasan Kamaruddin

- 16 Agustus 2022, 23:58 WIB
Kuasa hukum keluarha Korban Brigadir J, Kamaruddin Simanjuntak
Kuasa hukum keluarha Korban Brigadir J, Kamaruddin Simanjuntak /Antara/

MEDIA KUPANG - Fakta baru kasus kematian Brigadir J terungkap setelah Pengacara Keluarga Brigadir J mengaku bahwa korban bukan hanya dibunuh namun juga dirampok.

Dialansir beritasubang.pikiran-rakyat.com, Selasa 16 Agustus 2022, Kamaruddin Simanjuntak mengatakan, sejumlah aset milik Brigadir J dikuasai oleh Irjen Ferdy Sambo dan salah satunya rekening bank.

"Ada empat rekening diduga milik almarhum dikuasai atau dicuri oleh terduga Ferdy Sambo. Handphone, ATM-nya di empat bank, laptop bermerek Asus dan sebagainya ternyata benar seperti saya katakan kemarin, melibatkan PPATK, mengapa ada transaksi sedangkan orangnya sudah mati," kata Kamaruddin di Bareskrim Polri, Selasa 16 Agustus 2022.

Baca Juga: Mabuk, Menantu Tebas Kepala dan Lengan Mertua Hingga Kritis

Kamaruddin menduga, berdasarkan temuannya ada transaksi yang terjadi di rekening itu tiga hari setelah Brigadir J dilaporkan tewas atau pada Senin 11 Juli 2022.

Tidak tanggung-tanggung,  Nilainya mencapai Rp200 juta. Kamarudin menjelaskan bahwa masih ada transaksi setelah kematian Brigadir J.

"Ini terkonfirmasi sudah. Memang benar apa yang saya katakan bahwa tanggal 11 Juli 2022 itu masih transaksi, orang mati mengirimkan duit. Dari rekening almarhum mengalir ke tersangka. Nilanya Rp200 juta," jelas Kamaruddin.

Baca Juga: Ramalan Zodiak Harian Untuk Anda Selengkapnya, Rabu 17 Agustus 2022, Cancer Jujur dan Optimis

Namun Kamaruddin tidak memerinci tersangka mana yang dikirimkan uang Rp200 juta tersebut. Sebab, hal itu menjadi kewenangan penyidik.

Halaman:

Editor: Primus Nahak

Sumber: Berita Subang


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Pemilu di Daerah

x