MEDIA KUPANG - Sadis, itulah yang bisa diungkapkan. Kebengisan dan kejamnya Irjen Ferdy Sambo sungguh hebat.
Penyiksaan terhadap Brigadir J ternyata dilakukan sebelum dieksekusi. Sampai menyuruhnya berlutut sambil jalan memasuki rumah dinasnya. Ini sunggu kejam.
Hal tersebut terungkap dari mantan pengacara Bharada E.
Mantan pengacara Bharada E, M Burhanuddin dan Deolipa Yumara mengungkap hal serius terkait Brigadir J.
Baca Juga: Fantastis, Segini Jumlah Kekayaan Irjen Ferdy Sambo
Dikutip dari nesiatimes.com, Burhanuddin yang hadir dalam acara Indonesia Lawyers Club Karni Ilyas, Sabtu 13 Agustus 2022, menjelaskan kronologi kejadian sesuai pengakuan Bharada E.
Dalam kejadian di rumah dinas Ferdy Sambo, awalnya Brigadir J sedang santai-santai duduk di teras rumah pasca pulang dari Magelang.
Sedangkan empat tersangka yakni Ferdy Sambo, Bharada E, Bripka RR, dan KM sudah berada di dalam.
Ferdy Sambo kemudian memerintahkan kepada Bripka RR untuk memanggil Brigadir J.