Profil Gubernur Papua Lukas Enembe yang Ditetapkan KPK sebagai Tersangka Dugaan Korupsi Proyek Fiktif

- 17 September 2022, 12:17 WIB
Profil Gubernur Papua Lukas Enembe yang ditetapkan KPK sebagai tersangka dugaan korupsi terkait sejumlah proyek fiktif di Papua.
Profil Gubernur Papua Lukas Enembe yang ditetapkan KPK sebagai tersangka dugaan korupsi terkait sejumlah proyek fiktif di Papua. /Diolah dari akun Instagram @official.kpk dan lama westpapuanow.com/Media Kupang/HET.

MEDIA KUPANG – Gubernur Papua Lukas Enembe yang dicekal pergi luar negeri oleh Direktorat Jenderal Imigrasi Kemenkumham, telah ditetapkan sebagai tersangka.

Penetapan tersangka terhadap Lukas Enembe atas permintaan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait dugaan korupsi dalam beberapa proyek fiktif di Papua. Ia pun diduga terkait gratifikasi senilai Rp1 miliar.

Diketahui, isi rekening Lukas Enembe mencapai puluhan miliar rupiah. Hal itu disampaikan Wakil Ketua KPK, Alexander Marwata pada Rabu, 14 September 2022 lalu.

Baca Juga: Kasus Brigadir J, Irjen Ferdy Sambo Punya Masalah Kejiwaan? Ketua Komnas HAM: Sudah Melebihi...

Atas dugaan itu, Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) memblokir sejumlah rekening milik Lukas Enembe.

"LE (Lukas Enembe) jelas 'kan PPATK sudah melakukan blokir terhadap rekening-rekening yang nilainya memang fantastis, puluhan miliar," kata Alexander di Gedung KPK, Jakarta, dilansir dari Pikiran Rakyat.

Terkait isi rekening Lukas Enembe yang mencapai puluhan miliar itu entah merupakan hasil suap atau milik pribadi, Alex mengatakan, KPK belum mengetahuinya.

"Kami lihat apakah uang yang tertampung di dalam rekening-rekening itu bagian dari suap juga. Itu juga pasti didalami."

Profil Gubernur Papua Lukas Enembe

Halaman:

Editor: Efriyanto Tanouf

Sumber: Pikiran Rakyat


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x