Tersangka Kasus Brigadir J, Irjen Ferdy Sambo Tidak Hadir dalam Sidang KKEP Banding, Punya Masalah Kejiwaan?

- 19 September 2022, 12:30 WIB
Tersangka Pembunuhan Brigadir J, Irjen Ferdy Sambo tidak hadir dalam Sidang KKEP Banding.
Tersangka Pembunuhan Brigadir J, Irjen Ferdy Sambo tidak hadir dalam Sidang KKEP Banding. /Instagram @buddykuofficial/

MEDIA KUPANG – Kelanjutan Sidang Komisi Kode Etik (KKEP) terhadap eks Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo, berlangsung pada hari ini, Senin, 19 September 2022, pukul 10.00 WIB.

Pelaksanaan Sidang KKEP itu terkait dengan banding yang diajukan tersangka pembunuhan Brigadir J itu usai dipecat dari Polri atau Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH).

Sidang KKEP Banding itu dipimpin oleh jenderal bintang tiga atau Komisaris Jenderal (Komjen). Adapun empat jenderal bintang dua (Irjen) yang berperan sebagai wakil ketua.

Baca Juga: Diundang ABIM Jadi Pembicara, Ketua Dewan Pers Azyumardi Azra Meninggal Dunia di Malaysia

Kadiv Humas Polri, Irjen Dedi Prasetyo mengatakan, sesuai mekanisme sidang KKEP banding, nantinya tidak akan dihadiri terduga pelanggar atau pendampingnya.

"Sidang nantinya hanya dihadiri perangkat Komisi Banding dan Sekretariat Rowabprof Divpropam Polri," kata Dedi Prasetyo dilansir PMJ News pada Senin, 19 September 2022.

Irjen Dedi pun menjelaskan mekanisme sidang KKEP Banding yang tidak menghadirkan tersanggka pembunuhan Brigadir J, Irjen Ferdy Sambo, sesuai sesuai dengan Pasal 79 Perpol 7 tahun 2022.

Dikatakan, Sidang KKEP Banding memeriksa dan meneliti berkas banding meliputi pemeriksaan pendahuluan, persangkaan dan penuntutan, nota pembelaan, putusan Sidang KKEP, dan memori Banding.

Baca Juga: 100 Tahun Kota Kefamnanu, Simak Makna dan Terjemahan Lirik Lagu Kuan Kefa

Halaman:

Editor: Efriyanto Tanouf

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x