Ada Permaianan dalam Kasus Tersangka Dugaan Korupsi Gubernur Papua Lukas Enembe? Simak Tanggapan KPK

- 19 September 2022, 14:53 WIB
Status tersangka dugaan korupsi yang disematkan KPK kepada Gubernur Papua Lukas Enembe dinilai ada permainan dan kepentingan.
Status tersangka dugaan korupsi yang disematkan KPK kepada Gubernur Papua Lukas Enembe dinilai ada permainan dan kepentingan. /Tangkapan layar YouTube Lukas Enembe/

MEDIA KUPANG – Gubernur Papua Lukas Enembe telah ditetapkan sebagai tersangka dugaan korupsi oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Akibat ditetapkan sebagai tersangka, sejumlah tokoh adat Papua meminta Presiden Joko Widodo (Jokowi) untuk memerintahkan KPK, menghentikan pemeriksaan terhadap Lukas Enembe.

Tokoh adat Papua menilai, penetapan tersangka terhadap Gubernur Papua itu tidak melalui prosedur ataupun pemeriksaan terlebih dahulu.

Baca Juga: Status Tersangka Pemuda Madiun Terkait Bjorka Tidak Sah? Timsus Polri Diminta Akui Kesalahan Tanpa Malu

Hal itu disampaikan Ramses Wally, salah satu tokoh adat Papua pada Sabtu, 17 September 2022 lalu. Menurutnya, Lukas Enembe dijadikan tersangka sebelum diperiksa.

“Belum ada tahapan pemeriksaan, tiba-tiba KPK langsung menetapkan LE sebagai tersangka. Jadi pertanyaan, kenapa bisa terjadi demikian,” kata Ramses Wally.

Ia pun mencurgai, status Gubernur Papua sebagai tersangka dugaan korupsi ada muatan kepentingan. “Label tersangka ini lebih baik dicabut. Jangan-jangan ada kepentingan dan permainan yang tidak sehat.”

Diberitakan sebelumnya, Roy Rening, kuasa hukum Lukas Enembe pun mendaskan hal yang sama. Menurutnya, penetapan status tersangka terhadap Lukas Enembe adalah bentuk kriminalisasi.

Baca Juga: Pemuda Madiun Ditangkap dan Jadi Tersangka Peretasan Bjorka, LBH Surabaya Jatim Nilai Timsus Polri Tidak Jelas

Halaman:

Editor: Efriyanto Tanouf

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x