Daftar UMP Setiap Provinsi, NTT Segini UMPnya

- 19 September 2022, 15:22 WIB
Daftar UMP
Daftar UMP /AS Rabasa /Antara

MEDIA KUPANG - Setiap pekerja mengharapkan gaji yang memuaskan. Gaji yang sesuai dengan pekerjaan.

Setiap daerah atau Provinsi juga memiliki aturan tentang gaji karyawan. Upah Minimum Provinsi (UMP) diatur masing-masing Provinsi sesuai keadaan pendapatan dan kebutuhan.

Apakah Anda adalah salah satu orang yang penasaran tentang daftar lengkap UMP 2022?

Baca Juga: Oknum Polisi Cekik Leher Seorang Ibu di Kabupaten Pinrang

Artikel ini akan menampilkan daftar lengkap UMP 2022 di 34 provinsi di Indonesia.

Jadi, Anda bisa mengetahui berapa besaran UMP di provinsi tempat kerja Anda, maupun di provinsi lainnya.

UMP alias upah minimum provinsi merupakan besaran upah yang berlaku di setiap kabupaten/kota dalam satu provinsi.

Setiap provinsi dan kabupaten/kota di Indonesia besarannya akan berbeda-beda, tergantung kemampuan atau kebijakan daerah masing-masing.

Baca Juga: Ini Skema Gaji Pensiunan PNS Sesuai Golongan

Halaman:

Editor: AS Rabasa


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x