Gubernur Papua Lukas Enembe Diduga Setor Rp560 Miliar ke Kasino Judi, Tokoh Adat Tolak Status Tersangka

- 19 September 2022, 19:11 WIB
Gubernur Papua Lukas Enembe diduga menyetor uang sejumlah Rp560 miliar ke kasino judi. Statusnya sebagai tersangka pun ditolak tokoh adat Papua.
Gubernur Papua Lukas Enembe diduga menyetor uang sejumlah Rp560 miliar ke kasino judi. Statusnya sebagai tersangka pun ditolak tokoh adat Papua. /ANTARA/Hendrina Dian Kandipi.

MEDIA KUPANG – Tersangka dugaan kasus korupsi, Gubernur Papua Lukas Enembe diduga menyetor uag ke kasino judi senilai US$55 juta atau sekitar Rp560 miliar.

Penyetoran ke kasino judi ditemukan oleh Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK). Sebagaimana disampaikan Kepala PPATK, Ivan Yustiavandana pada Senin, 19 September 2022.

"Itu setoran tunai yang dilakukan dalam periode tertentu," kata Ivan di kantor Kemenko Polhukam, dilansir PMJ News.

Baca Juga: Ketua Banggar DPR RI Said Abdullah Naik Jet Pribadi Sambil Merorok, Warganet: 450 VA Dihapus, PDIP Gombal

Lebih lanjut Ivan merinci, jumlah setoran itu merupakan akumulasi dari uang yang diduga pernah disetor oleh Lukas Enembe ke kasino judi.

PPATK juga pernah menemukan dalam satu kali transaksi, Lukas diduga menyetor hingga US$5 juta. "Itu nilai yang fantastis."

Setoran Gubernur Papua itu ke kasino judi, kata Ivan, hanya satu dari 12 hasil analisis transaksi keuangan yang mencurigakan.

Menurutnya, ada juga setoran bernilai US$55 ribu yang diduga digunakan untuk membeli jam tangan. Ia pun mengatakan, "hasil analisis itu seluruhnya telah diserahkan ke KPK."

Tokoh Adat Tolak KPK Periksa Lukas Enembe

Halaman:

Editor: Efriyanto Tanouf

Sumber: PMJ News ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x