Jadi Tersangka Dugaan Korupsi, KPK Takut Jemput Paksa Gubernur Papua Lukas Enembe?

- 20 September 2022, 20:44 WIB
Gubernur Papua Lukas Enembe, tersangka dugaan korupsi ratusan miliar rupiah belum diperiksa. Mungkinkah KPK takut melakukan penjemputan paksa?
Gubernur Papua Lukas Enembe, tersangka dugaan korupsi ratusan miliar rupiah belum diperiksa. Mungkinkah KPK takut melakukan penjemputan paksa? /Diolah dari akun Instagram @official.kpk dan lama westpapuanow.com/Media Kupang/HET.

Baca Juga: Arti dan Filosofi Bacuya yang Resmi Jadi Maskot Piala Dunia U-20 2023 di Indonesia

Penyetoran ke kasino judi ditemukan oleh Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK). Sebagaimana disampaikan Kepala PPATK, Ivan Yustiavandana pada Senin, 19 September 2022.

"Itu setoran tunai yang dilakukan dalam periode tertentu," kata Ivan di kantor Kemenko Polhukam.

Lebih lanjut Ivan merinci, jumlah setoran itu merupakan akumulasi dari uang yang diduga pernah disetor oleh Lukas Enembe ke kasino judi.

PPATK juga pernah menemukan dalam satu kali transaksi, Lukas diduga menyetor hingga US$5 juta. "Itu nilai yang fantastis."

Setoran Gubernur Papua itu ke kasino judi, kata Ivan, hanya satu dari 12 hasil analisis transaksi keuangan yang mencurigakan.

Menurutnya Ivan, ada juga setoran bernilai Rp560 miliar yang diduga digunakan untuk membeli jam tangan. Ia pun mengatakan, hasil analisis itu seluruhnya telah diserahkan ke KPK.***

Halaman:

Editor: Efriyanto Tanouf

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x