Jangan Mau Ditakut-takuti Polisi, Urus dulu Ferdy Sambo, Najwa Shihab Minta Maaf ke Polri?

- 21 September 2022, 22:30 WIB
Jurnalis senior Najwa Shihab dituntut minta maaf ke Polri usai kritik pedas  polisi-polisi Indonesia.
Jurnalis senior Najwa Shihab dituntut minta maaf ke Polri usai kritik pedas polisi-polisi Indonesia. /Foto diambil dari/Instagram.com/@najwashihab

Direktur Sosial dan Budaya Sahabat Polisi Indonesia, Tengku Zanzabela meminta, Najwa Shihab dapat bersikap lebih objektif dalam menyampaikan pernyataan.

Institusi Polri, katanya, sangat dibutuhkan negara dan rakyat. Lebih lanjut ia menegaskan, Polri bukannya antikritik.

Baca Juga: Tidak Ditahan Usai Dijerat UU ITE, Pemuda Madiun Tersangka Kasus Hacker Bjorka Wajib Lapor Polisi

Menurutnya, Najwa Shihab seharusnya fokus kepada persoalan ketika mengkritik Polri. “Bijaklah berpikir dan bersikap, karena masih banyak polisi di daerah yang hidup jauh dari kata mapan,” tegas Zanzabela, dilansir laman Sahabat Polisi Indonesia.

Ia melanjutkan sekaligus meminta Najwa Shihab, “cobalah hidup bersama dengan kondisi polri lebih lama lagi. Pelajari dan cermati apa yang ada sebenarnya teliti secara komprehensif dan obyektif.”

Mengingat, sebelumnya pun, Najwa Shihab mengkritik Polri yang beberapa anggotanya sering bergaya mewah. Penyataannya terkait gaya hidup hedon polisi pun viral diperbincangkan.

Dalam hasil survei, kata Zanzabela, menunjukkan bahwa Polri sudah jauh lebih baik saat ini. Kepercayaan masyarakat pada Polri meningkat sebanyak 70 persen.

“Sejauh ini, Polri semakin lebih baik. Ini terbukti dari hasil riset lembaga survei yang menyatakan peningkatan kepercayaan publik terhadap Polri sebesar 70 persen lebih."

Di lain pihak, tidak sedikit masyarakat (warganet) yang memuji sikap Najwa Shihab yang tidak terpancing dengan berbagai kritikan balik yang diterimanya.

Baca Juga: Jadi Tersangka Dugaan Korupsi, KPK Takut Jemput Paksa Gubernur Papua Lukas Enembe?

Halaman:

Editor: Efriyanto Tanouf


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x