Maling Uang Rakyat Pura-pura Sakit? Misi Mulia 'Wanita Emas' Kandas Dijemput Paksa Kejaksaan Agung

- 23 September 2022, 11:06 WIB
Pihak Kejaksaan Agung menjemput paksa 'Wanita Emas' di rumah sakit terkait kasus dugaan korupsi.
Pihak Kejaksaan Agung menjemput paksa 'Wanita Emas' di rumah sakit terkait kasus dugaan korupsi. /Kolase foto diolah dari ANTARA/Media Kupang.

MEDIA KUPANG – Direktur Utama PT Misi Mulia Metrical, Hasnaeni, sosok yang lebih dikenal dengan sebutan 'Wanita Emas' dijemput paksa Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung Kejagung).

Wanita Emas itu dijemput paksa Jaksa Agung dari rumah sakit untuk dilakukan pemeriksaan sebelum ditetapkan sebagai tersangka. Kapuspenkum Kejagung Ketut Sumedana mengatakan, saat diperiksa, Hasnaeni tidak kooperatif.

"Yang bersangkutan sudah beberapa kali dilakukan pemanggilan. Artinya tidak kooperatif,” kata Semdana pada Kamis, 23 September 2022 dilansir Antara.

Baca Juga: Reza Arap Mengaku jadi Play Boy Karena Turunan dari Ayahnya, Netizen dibuat Geram

Akibat beberapa kali mangkir ketika dipanggi Kejagung, “penyidik melakukan penjemputan pada yang bersangkutan (Wanita Emas)."

Saat dijemput di rumah sakit, tampak Wanita Emas itu menggunakan kursi roda. Namun ia masih saja melakukan perlawanan ketika pihak Kejagung ingin memasukkannya ke dalam mobil, ia menolak.

Usai pemeriksaan, Wanita Emas itu pun ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan tindak pidana korupsi penyimpangan dana oleh PT Waskita Beton Precast.

Sebelumnya, Wanita Emas itu pernah diperiksa sebagai saksi perkara itu pada Rabu, 31 Agustus 2022 lalu.

Dirdik Jampidsus Kuntadi menjelaskan, sebelum Hasnaeni ditetapkan sebagai tersangka, Wanita Emas itu mendatangi sebuah rumah sakit dan meminta untuk dirawat. Diduga, itu hanya siasat.

Halaman:

Editor: Efriyanto Tanouf

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x