Baca Juga: Listrik Sering Padam di Wilayah Kecamatan Congkar, Pelanggan Kecewa
Sementara 4 tersangka pemberi suap yaitu dua Debitur Koperasi Simpan Pinjam Intidana, Heryanto Tanaka dan Ivan Dwi Kusuma Sujanto; serta dua orang pengacara, Yosep Parera dan Eko Suparno.
Profil Sudrajad Dimyati
Lantas, siapakah Sudrajad Dimyati, Hakim Agung MA yang kini ditetapkan sebagai tersangka?
Sudrajad Dimyati menjadi Hakim Agung MA pada tahun 2014 setelah ia lolos fit and proper test di DPR.
Di tahun sebelumnya, Sudrajad Dimyati juga mencalonkan diri sebagai Hakim Agung MA namun ia gagal karena tersandung dugaan suap terkait lobi pemilihan hakim agung di toilet.
Baca Juga: Mengenal Sosok Bupati Purwakarta, Anne Ratna Mustika
Kala itu, ia diduga melakukan lobi dengan anggota DPR Fraksi PKB Baharuddin Nashori di toilet.
Namun, dugaan suap itu akhirnya dinyatakan MA tak terbukti.
“Hasil klarifikasi Tim Pengawas MA atas Hakim Sudrajad menyatakan bahwa Sudrajad tidak bersalah,” pungkas Kepala Biro hukum dan humas MA Ridwan Mansyur, Jumat, 27 September 2013.