Segini Jumlah Harta Kekayaan Hakim Mahkamah Agung yang Kena OTT KPK

- 23 September 2022, 16:08 WIB
Sudrajat Dimyati, hakim MA yang kena OTT KPK
Sudrajat Dimyati, hakim MA yang kena OTT KPK /AS Rabasa /Facebook Sudrajat Dimyati

MEDIA KUPANG - Kasus penangkapan hakim Mahkamah Agung hingga kini sedang trend dan lagi ramai diperbincangkan.

Bahkan harta kekayaannya juga sudah mulai diendus dan dipublish media. Ternyata, harta kekayaan hakim Mahkamah Agung tersebut sungguh fantastis.

Setelah OTT tersebut, KPK pun melakukan gelar perkara kemudian menetapkan 10 tersangka termasuk Hakim Agung Sudrajad Dimyati.

Baca Juga: Siprianus Habur Menang Telak dan Terpilih Menjadi Wakil Bupati Manggarai Timur

Sebagai pejabat, Dimyati mempunyai kewajiban untuk melaporkan jumlah harta kekayaan miliknya ke KPK.

Diketahui, Dimyati terakhir melaporkan harta kekayaannya pada Maret 2022 untuk laporan periodik 2021.

Adapun jumlah harta kekayaan Dimyati bernilai sangat fantastis yakni mencapai Rp10,7 miliar.

Dia tercatat mempunyai delapan bidang tanah dan bangunan yang terletak di Jakarta dan Yogyakarta dengan total nilai Rp 2.455.796.000.

Kemudian Dimyati juga mempunyai satu unit motor Honda Vario dan satu unit mobil Honda MPV senilai Rp209 juta.

Halaman:

Editor: AS Rabasa


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x